SuaraKaltim.id - Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda Mohlis Hasan mengingatkan warga tidak boleh menganggap remeh Covid-19. Hal itu ia sampaikan saat membahas regulasi Salat Idulfitri di Samarinda.
Dia mengungkapkan, surat edarat atau SE dari Kemenag sudah direspons dengan SE Wali Kota Nomor 045/0574/011.04.
Sosialisasi juga telah pihaknya lakukan. Tidak boleh menganggap remeh, sebab virus ini yang tak terlihat. “Setelah keluar SE Kemenag pada 6 Mei lalu, kami langsung edarkan dan sosialisasikan ke semua masjid,” ungkap Mohlis saat ditemui Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Dari data Dinas Kesehatan Samarinda pada Senin (10/5/2021), berikut kecamatan yang masuk zona kuning: Palaran, Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Ilir, Loa Janan Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, dan Samarinda Utara. Untuk Samarinda Ulu, masih berstatus zona oranye.
Artinya, pelaksanaan harus kembali menyesuaikan dengan SE tersebut.
“Alhamdulillah Samarinda juga hampir semua zona kuning. Insyaallah aman,” lanjut Mohlis.
Tahun ini, kata Mohlis, ada kelonggaran. Yakni Salat Id bisa digelar. Berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pertimbangannya, kata dia, karena upaya antisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan program vaksinasi yang terus berjalan telah dilakukan pemerintah.
Kendati demikian, warga diminta tak boleh lengah. Kemenag Samarinda juga tetap melakukan pemantauan yang kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenag Kaltim dan diteruskan ke Kemenag RI.
Baca Juga: Antisipasi Kunjungan Membludak, Pasar di Samarinda Terapkan Sistem Ini
https://kaltimtoday.co/masjid-di-zona-kuning-dan-hijau-di-samarinda-boleh-gelar-salat-idul-fitri/
Berita Terkait
-
Antisipasi Kunjungan Membludak, Pasar di Samarinda Terapkan Sistem Ini
-
Kemenag: Berdasarkan Hisab 1 Syawal Jatuh 13 Mei, Tapi Masih Perlu Rukyat
-
Kebijakan Pemerintah dan Masjid yang Gelar Salat Idulfitri di Pati Raya
-
Imam Besar Masjid Istiqlal: Kami Tidak Selenggarakan Salat Id
-
Masjid Agung Medan Bakal Gelar Salat Idulfitri, Jemaah Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN