SuaraKaltim.id - Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda Mohlis Hasan mengingatkan warga tidak boleh menganggap remeh Covid-19. Hal itu ia sampaikan saat membahas regulasi Salat Idulfitri di Samarinda.
Dia mengungkapkan, surat edarat atau SE dari Kemenag sudah direspons dengan SE Wali Kota Nomor 045/0574/011.04.
Sosialisasi juga telah pihaknya lakukan. Tidak boleh menganggap remeh, sebab virus ini yang tak terlihat. “Setelah keluar SE Kemenag pada 6 Mei lalu, kami langsung edarkan dan sosialisasikan ke semua masjid,” ungkap Mohlis saat ditemui Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Dari data Dinas Kesehatan Samarinda pada Senin (10/5/2021), berikut kecamatan yang masuk zona kuning: Palaran, Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Ilir, Loa Janan Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, dan Samarinda Utara. Untuk Samarinda Ulu, masih berstatus zona oranye.
Artinya, pelaksanaan harus kembali menyesuaikan dengan SE tersebut.
“Alhamdulillah Samarinda juga hampir semua zona kuning. Insyaallah aman,” lanjut Mohlis.
Tahun ini, kata Mohlis, ada kelonggaran. Yakni Salat Id bisa digelar. Berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pertimbangannya, kata dia, karena upaya antisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan program vaksinasi yang terus berjalan telah dilakukan pemerintah.
Kendati demikian, warga diminta tak boleh lengah. Kemenag Samarinda juga tetap melakukan pemantauan yang kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenag Kaltim dan diteruskan ke Kemenag RI.
Baca Juga: Antisipasi Kunjungan Membludak, Pasar di Samarinda Terapkan Sistem Ini
https://kaltimtoday.co/masjid-di-zona-kuning-dan-hijau-di-samarinda-boleh-gelar-salat-idul-fitri/
Berita Terkait
-
Antisipasi Kunjungan Membludak, Pasar di Samarinda Terapkan Sistem Ini
-
Kemenag: Berdasarkan Hisab 1 Syawal Jatuh 13 Mei, Tapi Masih Perlu Rukyat
-
Kebijakan Pemerintah dan Masjid yang Gelar Salat Idulfitri di Pati Raya
-
Imam Besar Masjid Istiqlal: Kami Tidak Selenggarakan Salat Id
-
Masjid Agung Medan Bakal Gelar Salat Idulfitri, Jemaah Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar