SuaraKaltim.id - Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda Mohlis Hasan mengingatkan warga tidak boleh menganggap remeh Covid-19. Hal itu ia sampaikan saat membahas regulasi Salat Idulfitri di Samarinda.
Dia mengungkapkan, surat edarat atau SE dari Kemenag sudah direspons dengan SE Wali Kota Nomor 045/0574/011.04.
Sosialisasi juga telah pihaknya lakukan. Tidak boleh menganggap remeh, sebab virus ini yang tak terlihat. “Setelah keluar SE Kemenag pada 6 Mei lalu, kami langsung edarkan dan sosialisasikan ke semua masjid,” ungkap Mohlis saat ditemui Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com, Selasa (11/5/2021).
Dari data Dinas Kesehatan Samarinda pada Senin (10/5/2021), berikut kecamatan yang masuk zona kuning: Palaran, Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Ilir, Loa Janan Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, dan Samarinda Utara. Untuk Samarinda Ulu, masih berstatus zona oranye.
Baca Juga: Antisipasi Kunjungan Membludak, Pasar di Samarinda Terapkan Sistem Ini
Artinya, pelaksanaan harus kembali menyesuaikan dengan SE tersebut.
“Alhamdulillah Samarinda juga hampir semua zona kuning. Insyaallah aman,” lanjut Mohlis.
Tahun ini, kata Mohlis, ada kelonggaran. Yakni Salat Id bisa digelar. Berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pertimbangannya, kata dia, karena upaya antisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan program vaksinasi yang terus berjalan telah dilakukan pemerintah.
Kendati demikian, warga diminta tak boleh lengah. Kemenag Samarinda juga tetap melakukan pemantauan yang kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenag Kaltim dan diteruskan ke Kemenag RI.
Baca Juga: Kemenag: Berdasarkan Hisab 1 Syawal Jatuh 13 Mei, Tapi Masih Perlu Rukyat
https://kaltimtoday.co/masjid-di-zona-kuning-dan-hijau-di-samarinda-boleh-gelar-salat-idul-fitri/
Berita Terkait
-
Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Awal Puasa Ramadan 1446 Hijriah Diperkirakan 1 Maret 2025, Begini Penjelasannya
-
Tinjau CKG di Pasar Minggu, Wamenag Minta Penyuluh Agama Ikut Sosialisasikan Cek Kesehatan Gratis
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?