SuaraKaltim.id - Saat ini jasa pinjaman online (pinjol) sudah mulai marak dan meningkat hampir setiap tahun. Hal ini bisa terjadi karena banyak orang yang membutuhkan uang hanya dengan proses yang singkat.
Ini akhirnya akan dimanfaatkan oleh sang oknum pinjaman secara online. Selain hanya mudah, kita juga akan menerima uang dalam waktu yang begitu singkat.
Melakukan pinjaman memang hukumnya sah saja, namun anda harus bisa selalu waspada untuk memilih pinjol yang ada. Pasalnya, pinjol saat ini terdapat dua yaitu ilegal dan legal.
Akan tetapi, saat ini sudah banyak bermunculan pinjaman secara online ilegal dan tidak terdaftar resmi di dalam OJK. Biasanya pinjol ilegal akan menawarkan pencairan pinjaman uang dalam waktu yang sangat singkat dibandingkan biasanya.
Baca Juga: Selesaikan Pinjol Guru TK, Sutiaji: Debt Collector Suruh Nagih ke Wali Kota
Selain itu, pinjol ilegal biasanya juga akan mematok denda dan bunga yang sangat tinggi. Namun jika peminjam tidak mampu membayar dalam waktu yang sudah ditentukan.
Ada dampak yang sering terjadi akibat melakukan pinjaman ini ke pinjol ilegal. Misalnya saja seperti proses penagihan.
Dalam proses penagihan pinjol juga sangat meresahkan karena Debt Collector biasanya sering melakukan ancaman dan teror kepada peminjam.
Ancaman tersebut juga bisa menyebarluaskan foto pribadi ke dalam kontak si peminjam.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online, sebaiknya harus memerikasi terlebih dahulu izinnya dari OJK.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
Kemudian, juga perhatikan pula terkait bunga, jumlah pinjaman dan denda yang berlaku.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
Bisalunas: Layanan Negosiasi Utang Legal & Profesional untuk Masa Depan Finansial Lebih Baik
-
Ari Lasso Ditelepon Penagih Pinjol, Diancam Data di KTP Disebar
-
Ironi Pinjaman Online: Kenapa Masih Banyak Orang yang Terjebak di Dalamnya?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen