SuaraKaltim.id - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2021 di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menggunakan sistem zonasi. Mengenai teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kabupaten/kota.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub mengatakan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021 masih akan menggunakan sistem zonasi.
" Kami bersama Dinas Pendidikan Kaltim telah menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021, khususnya SMA, SMK dan sederajat, ada beberapa rambu- rambu yang akan dibuat berdasarkan juknis Kepala Dinas Pendidikan Kaltim," kata Rusman, Sabtu (29/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Rusman mengatakan mekanisme teknis penerimaan akan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Beberapa ketentuan bisa diambil, apakah sistem zonasi akan menggunakan jarak rumah dan sekolah, ataupun menggunakan peta.
"Mekanisme teknisnya itu diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota, karena mereka yang akan menyesuaikan dengan ketentuan yang di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Rusman Yaqub meminta dengan tegas agar mekanisme penerimaan itu diperjelas seterang mungkin.
Sementara, terkait kuota siswa di tiap sekolah, Politisi PPP Kaltim itu menegaskan kuota penerimaan sudah diatur dalam juknis, berapa besaran persentasenya di tiap kategori.
"Kuota penerimaannya sudah normatif. Misalnya afirmasi sekian persen, prestasi sekian persen, zonasi sekian persen. Itu sudah baku," paparnya.
Baca Juga: Top 15 SMA Terbaik di Sumatera Utara, Kamu Pilih yang Mana?
Bukan tanpa masalah, PPDB sistem zonasi memberikan ruang masalah nantinya.
Rusman menyebut hal itu lantaran saat ini Indonesia sudah menerapkan peniadaan ujian nasional.
Sehingga nilai raport dan prestasi menjadi syarat penting dalam penerimaan siswa.
"Ada memang masalah di situ, sekarang tidak ada ujian nasional, nilai raport akan jadi rujukan penerimaan," sambungnya.
Terlebih prestasi, mesti diperjelas prestasi yang dimaksud di bidang akademik atau non akademik.
Non akademik, menilik prestasi siswa baik di olahraga maupun kesenian, dan minat bakat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim