SuaraKaltim.id - Sejak Januari hingga Mei 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mengungkap tiga laporan kasus narkotika (LKN) jenis tembakau gorilla. Parahnya, peredaran tembakau gorilla ini menyasar pelajar dan mahasiswa.
“Kita dapati tiga kasus Narkotika jenis tembakau gorilla. Kita menyebutnya modus baru karena melibatkan pelajar yang masih muda, ” kata Kepala BNN Kota Balikpapan, M. Daud, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Daud mengatakan, dalam mengungkap jaringan kasus peredaran tembakau gorilla pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga lakukan upaya pencegahan dan edukasi pelajar dan mahasiswa, termasuk penghuni panti rehabilitasi. Psikolog juga dilibatkan dalam menghadapi pelajar yang sudah kecanduan dan pengguna tembakau gorilla.
Dalam hal ini, BNN Balikpapan juga berkerjasama dengan penyidik Polri, Kejaksaan, Lapas termasuk juga berkoordinasi dengan jasa ekspedisi untuk memantau barang yang masuk ke Balikpapan.
“Sangat disayangkan karena mereka menyasar kelompok pemula, tingkat pelajar. Yang kita tangkap ini adalah pelajar dan mahasiswa. Alhamdulillah bisa kita gagalkan,” katanya.
Menurut Daud, tembakau gorilla masuk kategori narkotika jenis kimia sehingga sangat berbahaya. Dampak mengkonsumsi barang haram tersebut adalah muncul halusinasi dan menimbulkan ketergantungan.
“Jadi dia dihisap. Tembakaunya tidak berbahaya, yang berbahaya itu sintesisnya. Ia mengandung zat kimia sehingga sangat berbahaya,” katanya.
Berita Terkait
-
Jika Masih Beroperasi Hingga 23 Juni 2021, PKL Pasar Pandan Sari Bakal Ditertibkan Satpol
-
Dilantik Jadi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud Tak Gelar Open House
-
Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
-
IDI Balikpapan Menyelidik Kasus Guru Honorer Meninggal Usai Divaksin
-
Lebaran Sudah Berlalu, Tapi Masih Ada 7 Perusahaan Tercatat Belum Bayar THR
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas