SuaraKaltim.id - Sejak Januari hingga Mei 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mengungkap tiga laporan kasus narkotika (LKN) jenis tembakau gorilla. Parahnya, peredaran tembakau gorilla ini menyasar pelajar dan mahasiswa.
“Kita dapati tiga kasus Narkotika jenis tembakau gorilla. Kita menyebutnya modus baru karena melibatkan pelajar yang masih muda, ” kata Kepala BNN Kota Balikpapan, M. Daud, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Daud mengatakan, dalam mengungkap jaringan kasus peredaran tembakau gorilla pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga lakukan upaya pencegahan dan edukasi pelajar dan mahasiswa, termasuk penghuni panti rehabilitasi. Psikolog juga dilibatkan dalam menghadapi pelajar yang sudah kecanduan dan pengguna tembakau gorilla.
Dalam hal ini, BNN Balikpapan juga berkerjasama dengan penyidik Polri, Kejaksaan, Lapas termasuk juga berkoordinasi dengan jasa ekspedisi untuk memantau barang yang masuk ke Balikpapan.
“Sangat disayangkan karena mereka menyasar kelompok pemula, tingkat pelajar. Yang kita tangkap ini adalah pelajar dan mahasiswa. Alhamdulillah bisa kita gagalkan,” katanya.
Menurut Daud, tembakau gorilla masuk kategori narkotika jenis kimia sehingga sangat berbahaya. Dampak mengkonsumsi barang haram tersebut adalah muncul halusinasi dan menimbulkan ketergantungan.
“Jadi dia dihisap. Tembakaunya tidak berbahaya, yang berbahaya itu sintesisnya. Ia mengandung zat kimia sehingga sangat berbahaya,” katanya.
Berita Terkait
-
Jika Masih Beroperasi Hingga 23 Juni 2021, PKL Pasar Pandan Sari Bakal Ditertibkan Satpol
-
Dilantik Jadi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud Tak Gelar Open House
-
Mulai Minggu Ini, Tempat Wisata dan Taman Publik Balikpapan Ditutup Sabtu-Minggu
-
IDI Balikpapan Menyelidik Kasus Guru Honorer Meninggal Usai Divaksin
-
Lebaran Sudah Berlalu, Tapi Masih Ada 7 Perusahaan Tercatat Belum Bayar THR
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino