SuaraKaltim.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan menghentikan tayangan TV analog mulai 17 Agustus 2021. Hal ini dilakukan karena peralihan ke TV digital yang peralihan sepenuhnya paling lambat berlangsung pada 2 November 2022.
Setidaknya, ada 5 provinsi yang memiliki TV analog akan terimbas kebijakan tersebut. Termasuk TV analog di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Peralihan ini akan dihentikan secara bertahap. Tahap pertama, tayangan TV analog akan dimatikan selambatnya pada 17 Agustus 2021.
Kemenkominfo menyampaikan melalui akun media sosial resminya, bahwa tahap pertama tayangan TV analog akan dihentikan di 5 daerah yang akan dimulai pada 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan di 5 Daerah, Ini Daftarnya!
Adapun daftar 5 daerah tersebut sesuai dengan Permenko No. 6 Th. 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Berikut ini daftar daerahnya.
1. Banten (Kab. Serang, Kota Serang, Kota Cilegon)
2. Banda Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
3. Kepulauan Riau (Kab. Karimun, Kab. Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
4. Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
5. Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan)
Kabarnya, penghentian tayangan TV analog yang beralih ke TV digital ini akan melalui 5 tahap. Adapun 5 tahapan penghentian tayangan TV analog yaitu sebagai berikut.
- Tahap I: paling lambat pada 17 Agustus 2021
- Tahap II: paling lambat pada 31 Desember 2021
- Tahap III: paling lambat pada 31 Maret 2022
- Tahap IV: paling lambat pada 17 Agustus 2022
- Tahap V: paling lambat pada 2 November 2022
TV lama masih bisa digunakan
Baca Juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Simak Yuk!
Meski tayangan TV analog akan dihentikan bertahap mulai 17 Agustus 2021, bukan berarti TV lama tidak bisa digunakan lagi.
Kemenkominfo menegaskan, bahwa TV lama masih bisa digunakan, namun dengan catatan perlu menambahkan Set Top Box (STB). Dengan menggunakan STB, maka pemilik TV lama tetap bisa menikmati tayangan TV digital.
Selain itu, dengan beralih dari TV analog ke digital, pengguna tidak lagi perlu bayar iuran, langganan, serta tidak lagi memerlukan pulsa karena bukan layanan streaming internet.
STB bisa dibeli melalui toko-toko elektronik atau bisa juga melalui online marketplace. Harga STB juga relatif terjangkau. Info selengkapnya mengenai tipe STB bisa dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Mengenal KIPI, Kawasan Industri Hijau di Kaltara yang Digadang-gadang Terbesar di Dunia
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda