SuaraKaltim.id - Ratusan siswa SMA 10 Samarinda bersama orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (16/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 WITA.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Smaridasa Bersatu itu menolak pemindahan sekolah.
Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan hingga diterima audiensi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi. Dalam audiensi, mereka menolak pemindahan SMA 10.
Massa menyebut Yayasan Melati mengusir SMA 10 demi kepentingan bisnis, lantaran itu, mereka menuntut aparat mengusut dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan yayasan tersebut dan mengaudit dugaan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Tuntutan tersebut berdasarkan pada putusan Pemprov Kaltim tahun 2014 yang telah mencabut hak pinjam pakai Yayasan Melati. Massa juga menyebut tindakan Yayasan Melati merusak fasilitas SMA 10 Samarinda sebagai tindakan premanisme yang menganggu kenyamanan siswa.
"Sudah ditindaklanjuti. Tidak ada perubahan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi saat audiensi seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga menyebut, belum tentu Yayasan Melati melakukan seperti yang dicantumkan dalam tuntutan massa.
"Belum tentu itu pihak Yayasan Melati. Kalau terbukti, nanti kami sampaikan," ucapnya.
Sementara salah satu orang tua siswa, Edy Mulyadi mengemukakan, dirinya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim beberapa waktu lalu dan mengaku belum ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kaltim. Tak hanya itu, dia menyebutkan, ada tulisan di dekat pintu pos SMA 10 Samarinda, bertuliskan 'SMA 10 tidak menerima siswa baru'.
Baca Juga: Tirta Kencana Samarinda Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Korea untuk Pasokan Air Bersih
“Sejak dua tahun lalu tak dilepas,” ucapnya.
Mengacu pada hasil audiensi, Dinas Pendidikan Kaltim akan berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim Isran Nomor untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Melati Murjani, membenarkan lahan tersebut tidak memiliki surat hibah resmi dari pemerintah yang menyatakan diberikan kepada lembaga yang dipimpinnya. Bahkan dia menyebut, terdapat sejarah panjang atas konflik sejak kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kala itu.
Diungkapkannya, pada awalnya lahan tersebut diberikan hak pinjam pakai pada 1994 oleh mantan Gubernur Kaltim Muhammad Ardans kepada Yayasan Melati. Namun, hak pinjam pakai tersebut dicabut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 2014.
"Mereka paham tidak masalah isi putusan MA itu. Putusan tersebut memenangkan pemprov mengenai pencabutan hak pinjam pakai pada 1994," katanya.
Dia juga menyebut, seluruh pihak baiknya memahami kembali putusan MA yang memandatkan tanah tersebut milik Pemprov Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
Terkini
-
5 Sepatu Lari Murah Mulai Rp100 Ribuan, Nyaman Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat