Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:43 WIB
Pasangan suami-istri yang terlibat aksi pencurian di Balikpapan. [Dok.Inibalikpapan.com]

Saat ini, pasangan suami-istri itu telah meringkuk di sel tahanan Polsek Balikpapan Timur. Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. Sedangkan S dijerat Pasal 480 KUHP.

Load More