Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 20 Juni 2021 | 15:16 WIB
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor. [ANTARA/Arumanto]

SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (BPUM) sebanyak Rp235 miliar yang akan disalurkan ke 195.001 UMKM penerima.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan BPUM merupakan bantuan presiden melalui Kementerian Koperasi dan UKM agar kinerja UMKM tetap eksis di tengah pandemi Covid-19.

"Syukur alhamdulilah, berkat perjuangan Pak Gubernur kita mendapatkan alokasi BPUM sebanyak 195 ribu UMKM penerima dengan nominal Rp235 miliar. Angka yang sangat besar jika harus dibebankan ke APBD. Alhamdulillah, kita bisa mendapatkannya lewat APBN," katanya dilansir ANTARA, Minggu (20/6/2021).

Ia menegaskan BPUM dialokasikan pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, LPDB Kucurkan Rp10 M ke Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan

Di Kaltim, terdapat tidak kurang dari 309.000 UMKM. Sementara pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap sekitar 60 persen UMKM.

Yadi mengatakan BPUM tersebut akan disalurkan kepada 10 kabupaten dan kota di Kaltim dengan rincian Samarinda sebanyak 42.806 penerima, Balikpapan 25.004 penerima, Bontang 14.076 penerima, Kutai Kartanegara 47.673 penerima, Kutai Barat 3.328 penerima, Kutai Timur 8.437 penerima, Paser 28.056 penerima, Panajam Paser Utara 17.410 penerima, Berau 7.914 penerima, dan Mahakam Ulu 78 penerima.

Roby menambahkan berdasarkan klasifikasi gender, BPUM tersebut akan disalurkan kepada 66,37 persen atau sebanyak 129.416 pelaku usaha laki- laki dan 33,63 persen atau 65.585 pelaku usaha perempuan.

"Berdasarkan klasifikasi umur, pemberian UMKM terbesar untuk usia 21-40 tahun yakni sebanyak 94.281 orang, usia 40 tahun ke atas sebanyak 93.940 orang dan usia di bawah 20 tahun kepada 6.240 orang," beber Roby.

Untuk klasifikasi bidang usaha yang disalurkan 44,6 persen untuk perdagangan, 28,2 persen untuk usaha kuliner, 22,3 persen untuk usaha jasa, 8,6 persen untuk industri pengolahan dan sisanya 1,3 persen untuk usaha kerajinan.

Baca Juga: Bertambah 177 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Capai 73.218 Orang

"Target kita membantu 60 persen UMKM terdampak Covid-19 ini agar tetap survive," imbuh Roby.

Load More