SuaraKaltim.id - Partai Golkar dipastikan akan mencopot Makmur HAPK dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltim. Meski begitu, mantan Bupati Berau ini mengaku belum mengetahui secara pasti surat yang dikirim dari DPP Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya santer diberitkan, jika Makmur HAPK akan digantikan oleh kader Partai Golkar lainnya, Hasanuddin Mas'ud di pucuk pimpinan kursi wakil rakyat Kaltim tersebut. Sementara itu, Makmur mengaku hingga kini belum mendapat panggilan dari Pengurus DPD Partai Golkar Kaltim.
"Saya belum berkomunikasi dan bahkan saya belum pernah dipanggil," ungkapnya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Dikatakan Makmur, partai politik memang boleh mengajukan usulan-usulan. Namun, usulan tersebut tetap akan digodok dan ditentukan DPRD Kaltim. Apalagi, lanjutnya, penggantian yang dilakukan adalah Ketua DPRD Kaltim.
Baca Juga: Geger Surat Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dari DPP Golkar, Ini Penjelasannya
Saat dikonfirmasi mengenai usulan Fraksi Golkar menyoal pergantian antarwaktu (PAW) yang bisa saja ditolak fraksi partai lain, Makmur tidak berkomentar lebih lanjut.
"Semua berhak menyampaikan sesuatu kepada yang lebih tinggi. Usulan diterima atau tidak, bergantung kepada kepengurusan. Yang penting saya sampaikan apa adanya. Saya ingin memberikan pelajaran yang baik kepada generasi di depan," ucap Makmur HAPK.
Selain itu, kader senior Golkar Kaltim yang sudah 30 tahun bersama partai beringin itu juga membantah adanya wacana pergantian kursi Ketua DPRD itu berdasarkan kesepakatan sebelum dirinya dilantik menjadi wakil rakyat pada 2019.
"Tidak ada perjanjian apapun. Sesuai aturan partai, saya diperintahkan mengemban tugas sebagai ketua, ya saya jalani. Sebagai pribadi yang baik dan sebagai anggota partai yang baik, saya menyampaikan sesuatu. Diterima atau tidaknya bukan urusan kita," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat pergantian antarwaktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang mengganti Makmur HAPK dengan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan pertanyaan di kalangan kader partai beringin tersebut.
Baca Juga: Klaim Kinerja di Pemerintahan Bagus, Golkar Jabar Pede Airlangga Jadi RI 1 di Pilpres 2024
Sebab, surat bernomor B-600/Golkar/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjennya Lodewijk F Paulus tertanggal 16 Juni 2021 masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bahkan, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin menyatakan belum menerima surat PAW yang dimaksud. Namun dia menjelaskan, jika surat itu memang benar ada maka akan dinilai mekanismenya, lalu kemudian ditindaklanjuti.
"Kami belum dapat suratnya. Kalau sudah kami sampaikan," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Sabtu (20/6/2021).
Dia juga menyebut, regulasi PAW pimpinan sebenarnya diatur dalam perundang-undangan, baik dalam peraturan pemerintah pusat, daerah, maupun dalam internal partai. Pun aturan tersebut yang nantinya akan dipertimbangkan jika surat PAW tersebut benar.
"Kami lihat dulu suratnya. Biasanya kalau benar, tiga hari ke depan datang suratnya," terangnya.
Sebelumnya, dalam surat beredar mengatasnamakan DPP Golkar tersebut memuat empat poin dasar persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, dari tangan Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud.
Pertama, menyampaikan dasar hukum pergantian antarwaktu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keputusan Rapimnas Golkar, Surat Edaran DPP Golkar, dan Surat DPD Golkar Kaltim pada 15 Maret 2021.
Kedua, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan PAW pimpinan DPRD Kaltim dengan sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Hasanuddin Mas'ud.
Ketiga, meminta DPD Golkar Kaltim menindaklanjuti surat tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, agar surat tersebut dapat ditindaklanjuti dan diperhatikan.
Berita Terkait
-
Tidak Lagi Jabat Waketum Golkar, Bahlil Geser Ridwan Kamil ke Posisi Ini
-
Bahlil Tunjuk Bamsoet, Idrus Marham hingga Meutya Hafid jadi Pengurus DPP Golkar, Ini Jabatan Mereka!
-
Resmi Diumumkan Bahlil, Berikut Daftar Nama Pengurus Partai Golkar Periode 2024-2029
-
Bahlil Tegaskan Tidak Ada Nama Jokowi di Jajaran Pengurus Partai Golkar, kalau Gibran?
-
Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD