SuaraKaltim.id - Surat untuk melengserkan Makmur HAPK dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dipastikan telah disampaikan ke pimpinan wakil rakyat tersebut.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap. Dia menyatakan, surat tersebut telah disampaikannya sesuai arahan DPP Partai Golkar.
"Apapun keputusan DPP Golkar, layak kami tindaklanjuti," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com,
Andi mengemukakan, pergantian antarwaktu yang dilakukan DPD Partai Golkar Kaltim memang sudah sesuai dengan ketetapan yang ada.
"Memang sudah pergantian antarwaktu. Tinggal DPD Partai Golkar Kaltim saja mengaturnya. Saya rasa Pak Makmur HAPK juga mengerti," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, tidak bisa campur tangan menyangkut persoalan tersebut.
"Yang penting ada surat, kami dari fraksi menindaklanjuti saja. Tinggal nanti bagaimana peraturan di kelembagaan di DPRD Kaltim," imbuhnya.
Masih menurutnya, untuk proses disetujui atau tidaknya pergantian tersebut akan dikembalikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
"Semua fraksi harus memberikan suara. Karena ini masalah lembaga, artinya tidak hanya urusan Partai Golkar," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Golkar Kaltim Geser Makmur HAPK dari Ketua DPRD; Perlu Energi dan Strategi Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!