SuaraKaltim.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin memastikan kebenaran surat pergantian antarwaktu dewan pimpinan pusat (PAW DPP).
Surat pergantian antarwaktu (PAW) B-600/Golkar/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus tertanggal 16 Juni 2021 yang isinya berbunyi mengganti ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024 ke Hasanuddin Mas'ud diterimanya pada Minggu (21/6/2021).
Dia menjelaskan, konsolidasi dilaksanakan bersama Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kaltim Zainal, serta beberapa pengurus yang lain serta dihadiri para anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar.
"Kami tadi menjelaskan sedikit mengenai surat persetujuan pergantian ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar. Sudah kami serahkan tadi surat dari DPP Partai Golkar kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim, melalui Fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti DPRD Kaltim," katanya kepada Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Dia mengungkapkan sepakat dengan kebijakan DPP Partai Golkar yang mengeluarkan surat tersebut. Selain itu, dia menilai hal itu merupakan produk hukum yang wajib bagi DPD Partai Golkar Kaltim.
"Kami menganalisa, bahwa ini adalah persoalan pergeseran alat kelengkapan Dewan (AKD) saja, dan lumrah dijalankan setiap partai politik. Misalnya mengganti ketua fraksi atau ketua komisi. Memang ada hak prerogatif dari Partai Gokar untuk merotasi," katanya.
Kata Husni, pergantian ini disiapkan sejak Februari 2021. Nama-nama sebelumnya, yakni Andi Harahap, Sarkowi V Zahry, dan 12 nama yang diajukan lainnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, tujuan pergantian ini karena Golkar memerlukan energi baru, strategi baru, dan pematangan untuk menyambut perhelatan politik di pilpres, pileg pada 2024 mendatang.
"Kami juga menyampaikan kepada para kader yang tersangkut terhadap kebijakan tersebut, untuk bersama-sama diselesaikan secara internal," ujar pengurus Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) itu.
Baca Juga: Makmur HAPK akan Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim oleh Partainya Sendiri, Begini Responnya
Husni sudah mencoba berkomunikasi langsung dengan Makmur HAPK. Namun saat dihubungi, pimpinan DPRD Kaltim itu tengah memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Selain itu, dia juga sudah membuat surat pemberitahuan terhadap surat persetujuan itu, baik kepada Makmur HAPK maupun Hasanuddin Mas'ud.
Sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, DPD Golkar Kaltim akan mengusulkan pergantian ketua DPRD Kaltim ini kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diparipurnakan menjadi sebuah keputusan. Kemudian ditujukan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kaltim Isran Noor.
"Ada masa tujuh hari untuk penyelesaian. Kemudian setelah ada sah Menteri Dalam Negeri memberhentikan, kemudian kami akan menggantikan lagi yang diberhentikan. Kemudian diparipurnakan lagi hingga disahkan Menteri Dalam Negeri lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur