Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:09 WIB
Suasana penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan di Pasar Pandansari ternyata juga disertai protes keras dari yang mereka yang terdampak.

Dalam pernyataannya, PKL mengemukakan jika selama ini mereka membayar sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lapak di tempat mereka berjualan.

Salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya membeberkan harus membayar Rp 500 ribu setiap bulan.

"Uang sampah bayar Rp 500 ribu," katanya.

Baca Juga: Penertiban PKL di Pasar Pandansari Diwarnai Adu Mulut antara Pedagang dengan Petugas

Hal itu kemudian menjadi pemicu kemarahan PKL. Mereka mengemukakan, sudah bayar uang sewa tapi malah diusir petugas. Hal itu berkebalikan dengan PKL di area lain yang tidak termasuk area bebas PKL masih diizinkan berjualan.

"Ini tidak adil!" sergahnya.

Menanggapi adanya hal itu, Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri tidak menampik adanya pungutan liar terhadap PKL. Meski begitu, dia belum mengetahui dalang di balik tarikan pungli.

Namun, dia menegaskan, agar segera melaporkan oknum yang melakukan pungli  tersebut kepada penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami akan berkoordinasi dengan camat dan polsek karena yang bisa menindak hanya polisi," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kerahkan Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Pasar Pandansari

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menyatakan telah menindak preman-preman yang diduga melakukan pungli kepada para PKL ini.

Load More