SuaraKaltim.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan di Pasar Pandansari ternyata juga disertai protes keras dari yang mereka yang terdampak.
Dalam pernyataannya, PKL mengemukakan jika selama ini mereka membayar sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lapak di tempat mereka berjualan.
Salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya membeberkan harus membayar Rp 500 ribu setiap bulan.
"Uang sampah bayar Rp 500 ribu," katanya.
Hal itu kemudian menjadi pemicu kemarahan PKL. Mereka mengemukakan, sudah bayar uang sewa tapi malah diusir petugas. Hal itu berkebalikan dengan PKL di area lain yang tidak termasuk area bebas PKL masih diizinkan berjualan.
"Ini tidak adil!" sergahnya.
Menanggapi adanya hal itu, Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri tidak menampik adanya pungutan liar terhadap PKL. Meski begitu, dia belum mengetahui dalang di balik tarikan pungli.
Namun, dia menegaskan, agar segera melaporkan oknum yang melakukan pungli tersebut kepada penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami akan berkoordinasi dengan camat dan polsek karena yang bisa menindak hanya polisi," ujarnya.
Baca Juga: Penertiban PKL di Pasar Pandansari Diwarnai Adu Mulut antara Pedagang dengan Petugas
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menyatakan telah menindak preman-preman yang diduga melakukan pungli kepada para PKL ini.
Tercatat ada 30 orang yang ditangkap dan satu di antaranya adalah orang yang diduga menerima uang pungli ini.
Penerima uang pungli tersebut diketahui berinisial BO berusia 30 tahun. Dia merupakan warga sekitar Pasar Pandansari yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih seminggu oleh Polsek Balikpapan Barat.
"Ia sudah lama beraktivitas di sini," ujarnya.
BO sudah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Balikpapan Barat. Jika bukti dan saksi membenarkan ia menerima pungli dari para PKL, maka BO akan ditahan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar