SuaraKaltim.id - Finalisasi kajian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali sedang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya ada enam provinsi dan 44 kabupaten/kota yang akan diberlakukan PPKM darurat.
Presiden Jokowi mengemukakan penerapan PPKM darurat tersebut dilakukan dengan melihat tingginya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi.
"Hari ini ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketahui oleh Pak Airlangga, Pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6/2021)
Meski begitu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku belum mengetahui lamanya masa masa PPKM darurat yang akan diumumkan pemerintah. Sebab masih dalam tahap finalisasi kajian.
"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, apakah dua minggu," ucap Jokowi.
Dia juga menyebut, rencana PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali diperlukan karena dua pulau tersebut harus mendapat penanganan khusus. Tak hanya itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga mengemukakan ada 44 kabupaten/kota dan enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang nilai assessement di nomor empat karena tingginya kasus Covid-19.
"Karena petanya sudah kita ketahui semuanya di khusus hanya di pulau Jawa dan Pulau Bali. Karean di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai assessment nya 4 kita adakan penilaian secara detil yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Dia kemudian mencontohkan, pesebaran Covid-19 di wilayah Kota Jakarta Barat.
"Kondisi kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya. Saya berikan contoh peta di Jakarta Barat, RT RW dan kelurahan yang terkena covid-19 Bapak Ibu Saudara bisa lihat sudah seperti itu," tutur Jokowi.
Baca Juga: Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Karena itu, dia mengemukakan, perlu keputusan yang tegas dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
"Itu artinya sudah merata sehingga. Hingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap