SuaraKaltim.id - Tingginya angka kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir cukup mencengangkan. Lantaran angkanya lebih dari rasio yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni tiga kasus.
Dalam catatan Satgas Covid-19 Balikpapan, jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Balikpapan mencapai 10 kasus atau tiga kali lipat lebih banyak dari standar yang ditetapkan.
Lantaran itu, kemudian Kota Balikpapan diinstruksikan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Retno S Sitoresmi mengatakan, dalam kurun waktu terakhir, pasien yang masuk ke rumah sakit karena terpapar Covid-19 sudah dalam kondisi yang berat
“Tapi kalau melihat penambahan pasien, pasien sekarang agak berat,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (08/07/2021).
Dikatakannya, saat ini, jumlah kasus kematian seluruhnya di Balikpapan sudah mencapai 692 orang sejak awal Pandemi Covid-19 tahun lalu.
Dia juga menyebut, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Balikpapan merupakan yang tertinggi di Kaltim, bahkan termasuk di Kalimantan.
Lantaran itu, dia mengemukakan saat ini yang harus diutamakan adalah mencegah penularan di masyarakat agar tidak banyak yang menjadi korban keganasan Covid-19.
“Kalau menurut saya sih di hulunya sih yang harus kita perketat. Prokes PPKM itu harus ditaati oleh semua masyarakat. Diharapkan juga aktifitas masyarakat diluar rumah itu bisa dikurangi, di rumah saja kalau tidak banyak berkepentingan hal-hal urget.”
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
Dari data yang ada di Satgas Covid-19 Balikpapan, hingga Rabu (07/07/2021) kemarin, kasus aktif mencapai 2.358 orang, sebanyak 724 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan sebanyak 1.634 orang menjalani isolasi mandiri.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya lonjakan tajam kasus yang disebabkan Virus Corona di sejumlah kabupaten/kota.
Tercatat ada 96 daerah atau ada kenaikan dari pekan sebelumnya, yang berjumlah 60 daerah. Daerah yang kini sudah dinyatakan zona merah dari situs resmi Satgas Covid-19 per Rabu, 7 Juli 2021 masih didominasi wilayah yang berada di Pulau Jawa-Bali.
Namun ada beberapa daerah lonjakan tertinggi yang tercatat Satgas Covid-19 di luar Pulau Jawa Bali.
Berikut daftar nama kabupaten/kota yang termasuk dalam zona merah Covid-19 nasional.
Zona merah di Pulau Jawa-Bali meliputi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Terkini
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan