SuaraKaltim.id - Tingginya angka kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir cukup mencengangkan. Lantaran angkanya lebih dari rasio yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni tiga kasus.
Dalam catatan Satgas Covid-19 Balikpapan, jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Balikpapan mencapai 10 kasus atau tiga kali lipat lebih banyak dari standar yang ditetapkan.
Lantaran itu, kemudian Kota Balikpapan diinstruksikan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Retno S Sitoresmi mengatakan, dalam kurun waktu terakhir, pasien yang masuk ke rumah sakit karena terpapar Covid-19 sudah dalam kondisi yang berat
“Tapi kalau melihat penambahan pasien, pasien sekarang agak berat,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (08/07/2021).
Dikatakannya, saat ini, jumlah kasus kematian seluruhnya di Balikpapan sudah mencapai 692 orang sejak awal Pandemi Covid-19 tahun lalu.
Dia juga menyebut, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Balikpapan merupakan yang tertinggi di Kaltim, bahkan termasuk di Kalimantan.
Lantaran itu, dia mengemukakan saat ini yang harus diutamakan adalah mencegah penularan di masyarakat agar tidak banyak yang menjadi korban keganasan Covid-19.
“Kalau menurut saya sih di hulunya sih yang harus kita perketat. Prokes PPKM itu harus ditaati oleh semua masyarakat. Diharapkan juga aktifitas masyarakat diluar rumah itu bisa dikurangi, di rumah saja kalau tidak banyak berkepentingan hal-hal urget.”
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
Dari data yang ada di Satgas Covid-19 Balikpapan, hingga Rabu (07/07/2021) kemarin, kasus aktif mencapai 2.358 orang, sebanyak 724 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan sebanyak 1.634 orang menjalani isolasi mandiri.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya lonjakan tajam kasus yang disebabkan Virus Corona di sejumlah kabupaten/kota.
Tercatat ada 96 daerah atau ada kenaikan dari pekan sebelumnya, yang berjumlah 60 daerah. Daerah yang kini sudah dinyatakan zona merah dari situs resmi Satgas Covid-19 per Rabu, 7 Juli 2021 masih didominasi wilayah yang berada di Pulau Jawa-Bali.
Namun ada beberapa daerah lonjakan tertinggi yang tercatat Satgas Covid-19 di luar Pulau Jawa Bali.
Berikut daftar nama kabupaten/kota yang termasuk dalam zona merah Covid-19 nasional.
Zona merah di Pulau Jawa-Bali meliputi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis