SuaraKaltim.id - Tingginya angka kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir cukup mencengangkan. Lantaran angkanya lebih dari rasio yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni tiga kasus.
Dalam catatan Satgas Covid-19 Balikpapan, jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Balikpapan mencapai 10 kasus atau tiga kali lipat lebih banyak dari standar yang ditetapkan.
Lantaran itu, kemudian Kota Balikpapan diinstruksikan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Retno S Sitoresmi mengatakan, dalam kurun waktu terakhir, pasien yang masuk ke rumah sakit karena terpapar Covid-19 sudah dalam kondisi yang berat
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
“Tapi kalau melihat penambahan pasien, pasien sekarang agak berat,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (08/07/2021).
Dikatakannya, saat ini, jumlah kasus kematian seluruhnya di Balikpapan sudah mencapai 692 orang sejak awal Pandemi Covid-19 tahun lalu.
Dia juga menyebut, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Balikpapan merupakan yang tertinggi di Kaltim, bahkan termasuk di Kalimantan.
Lantaran itu, dia mengemukakan saat ini yang harus diutamakan adalah mencegah penularan di masyarakat agar tidak banyak yang menjadi korban keganasan Covid-19.
“Kalau menurut saya sih di hulunya sih yang harus kita perketat. Prokes PPKM itu harus ditaati oleh semua masyarakat. Diharapkan juga aktifitas masyarakat diluar rumah itu bisa dikurangi, di rumah saja kalau tidak banyak berkepentingan hal-hal urget.”
Baca Juga: Warga Balikpapan Tak Perlu Panik, IGD RSUD Beriman Tutup 2 Hari, Besok Sudah Buka Lagi
Dari data yang ada di Satgas Covid-19 Balikpapan, hingga Rabu (07/07/2021) kemarin, kasus aktif mencapai 2.358 orang, sebanyak 724 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan sebanyak 1.634 orang menjalani isolasi mandiri.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN