SuaraKaltim.id - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) semi darurat. Tim Satgas Covid-19 kembali membangun pos terpadu dan pos penyekatan di beberapa titik.
Sebanyak tujuh pos yang akan didirikan, terdiri dari lima pos terpadu dan dua pos penyekatan untuk masuk ke Tenggarong. Pos tersebut akan dijaga kurang lebih 15 jam penuh oleh tim satgas.
Kelima pos terpadu akan berdiri di Mangkurawang, depan Pasar Seni, depan Eramart Timbau, di Pal 5 Timbau, dan di bawah Jembatan Kartanegara.
Sedangkan pos penyekatan dibangun di Jalur Poros Tenggarong Seberang-Samarinda dan Pos Penyekatan di Simpang Patung Lembuswana.
"Iya jadi memang kita jalankan instruksi Gubernur Kaltim untuk diperketat," beber Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, dilansir dari presisi.co, Sabtu (10/7/2021).
Rendi Solihin mengaku, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya penyekatan. Hal ini ditandai dengan tingginya mobilitas masyarakat yang terjaring di Pos Penyekatan di Tenggarong Seberang-Samarinda saat dirinya melakukan sidak. Sebagian besar hanya melintasi Tenggarong untuk ke daerah lainnya.
Sebanyak puluhan roda dua dan roda empat terlihat mengantri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan administrasi dan keperluan memasuki Tenggarong.
Tidak menutup kemungkinan nantinya yang diperbolehkan melewati pos penjagaan, hanya yang memiliki berkas administrasi seperti surat tugas kerja. Jika perlu melengkapi administrasi berupa surat antigen bebas Covid-19.
Namun, seperti kendaraan yang mengangkut bahan pangan dan sembako, masyarakat yang pulang atau berangkat bekerja dan keperluan emergency seperti untuk berobat dipersilakan untuk melewati pintu masuk.
Baca Juga: Dalam Sehari Ada 2 Mayat Ditemukan di Batam, Terkini Dekat Pasar Sagulung
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi