SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wajib melakukan absensi secara virtual sebagai bentuk laporan kerja.
Mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat selama 6 sampai 20 Juli 2021 guna menekan penularan COVID-19.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Jumat (9/7). Ia mengatakan pemda setempat memberlakukan bekerja dari rumah bagi seluruh ASN.
"Pola WFH yang diberlakukan yakni 25 persen ASN bekerja di kantor dan 75 persen PNS bekerja dari rumah," kata Khairuddin, dikutip dari Antara, Sabtu (10/07/2021).
Baca Juga: Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
Kebijakan bekerja dari rumah tersebut kembali diterapkan agar penularan virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak semakin meningkat. Kewajiban tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 061.2/TU-PIMP/039/Ortal.
"Bagi ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi (presensi) secara virtual sebagai bentuk laporan kinerja," ujarnya.
Khairuddin menambahkan, pejabat eselon II setara pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja di kantor seperti biasanya.
Pengawasan selama diberlakukan bekerja dari rumah bagi ASN tersebut, menurut Khairuddin, dilakukan pimpinan masing-masing OPD.
"Seluruh pejabat eselon II tetap bekerja di kantor dan mengawasi pegawai yang melakukan WFH," katanya. ANTARA
Baca Juga: Bupati PPU Angkat Tangan Urus Covid-19, Komisi II DPR Desak Mendagri Berikan Sanksi
Berita Terkait
-
Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
-
Bupati PPU Angkat Tangan Urus Covid-19, Komisi II DPR Desak Mendagri Berikan Sanksi
-
Bupati Ini Tak Mau Lagi Urusi Covid-19, Begini Alasannya
-
Tak Mau Ada Tumpang Tindih, Pemkab Penajam Minta Desa Evaluasi Data Penerima BLT
-
Kabar Gembira! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten PPU Naik Jadi 93,49 Persen
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat