SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wajib melakukan absensi secara virtual sebagai bentuk laporan kerja.
Mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat selama 6 sampai 20 Juli 2021 guna menekan penularan COVID-19.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Jumat (9/7). Ia mengatakan pemda setempat memberlakukan bekerja dari rumah bagi seluruh ASN.
"Pola WFH yang diberlakukan yakni 25 persen ASN bekerja di kantor dan 75 persen PNS bekerja dari rumah," kata Khairuddin, dikutip dari Antara, Sabtu (10/07/2021).
Kebijakan bekerja dari rumah tersebut kembali diterapkan agar penularan virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak semakin meningkat. Kewajiban tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 061.2/TU-PIMP/039/Ortal.
"Bagi ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi (presensi) secara virtual sebagai bentuk laporan kinerja," ujarnya.
Khairuddin menambahkan, pejabat eselon II setara pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja di kantor seperti biasanya.
Pengawasan selama diberlakukan bekerja dari rumah bagi ASN tersebut, menurut Khairuddin, dilakukan pimpinan masing-masing OPD.
"Seluruh pejabat eselon II tetap bekerja di kantor dan mengawasi pegawai yang melakukan WFH," katanya. ANTARA
Baca Juga: Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
Berita Terkait
-
Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
-
Bupati PPU Angkat Tangan Urus Covid-19, Komisi II DPR Desak Mendagri Berikan Sanksi
-
Bupati Ini Tak Mau Lagi Urusi Covid-19, Begini Alasannya
-
Tak Mau Ada Tumpang Tindih, Pemkab Penajam Minta Desa Evaluasi Data Penerima BLT
-
Kabar Gembira! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten PPU Naik Jadi 93,49 Persen
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur