SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wajib melakukan absensi secara virtual sebagai bentuk laporan kerja.
Mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat selama 6 sampai 20 Juli 2021 guna menekan penularan COVID-19.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Jumat (9/7). Ia mengatakan pemda setempat memberlakukan bekerja dari rumah bagi seluruh ASN.
"Pola WFH yang diberlakukan yakni 25 persen ASN bekerja di kantor dan 75 persen PNS bekerja dari rumah," kata Khairuddin, dikutip dari Antara, Sabtu (10/07/2021).
Baca Juga: Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
Kebijakan bekerja dari rumah tersebut kembali diterapkan agar penularan virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak semakin meningkat. Kewajiban tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 061.2/TU-PIMP/039/Ortal.
"Bagi ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi (presensi) secara virtual sebagai bentuk laporan kinerja," ujarnya.
Khairuddin menambahkan, pejabat eselon II setara pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja di kantor seperti biasanya.
Pengawasan selama diberlakukan bekerja dari rumah bagi ASN tersebut, menurut Khairuddin, dilakukan pimpinan masing-masing OPD.
"Seluruh pejabat eselon II tetap bekerja di kantor dan mengawasi pegawai yang melakukan WFH," katanya. ANTARA
Baca Juga: Bupati PPU Angkat Tangan Urus Covid-19, Komisi II DPR Desak Mendagri Berikan Sanksi
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Akan Dipakai untuk Upacara 17 Agustus, Intip Progres Pembangunan IKN
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang