SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wajib melakukan absensi secara virtual sebagai bentuk laporan kerja.
Mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat selama 6 sampai 20 Juli 2021 guna menekan penularan COVID-19.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Jumat (9/7). Ia mengatakan pemda setempat memberlakukan bekerja dari rumah bagi seluruh ASN.
"Pola WFH yang diberlakukan yakni 25 persen ASN bekerja di kantor dan 75 persen PNS bekerja dari rumah," kata Khairuddin, dikutip dari Antara, Sabtu (10/07/2021).
Kebijakan bekerja dari rumah tersebut kembali diterapkan agar penularan virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak semakin meningkat. Kewajiban tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 061.2/TU-PIMP/039/Ortal.
"Bagi ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi (presensi) secara virtual sebagai bentuk laporan kinerja," ujarnya.
Khairuddin menambahkan, pejabat eselon II setara pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja di kantor seperti biasanya.
Pengawasan selama diberlakukan bekerja dari rumah bagi ASN tersebut, menurut Khairuddin, dilakukan pimpinan masing-masing OPD.
"Seluruh pejabat eselon II tetap bekerja di kantor dan mengawasi pegawai yang melakukan WFH," katanya. ANTARA
Baca Juga: Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
Berita Terkait
-
Dua Pekan Terakhir Ini Kasus COVID-19 di Penajam Paser Utara Melejit Tinggi
-
Bupati PPU Angkat Tangan Urus Covid-19, Komisi II DPR Desak Mendagri Berikan Sanksi
-
Bupati Ini Tak Mau Lagi Urusi Covid-19, Begini Alasannya
-
Tak Mau Ada Tumpang Tindih, Pemkab Penajam Minta Desa Evaluasi Data Penerima BLT
-
Kabar Gembira! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten PPU Naik Jadi 93,49 Persen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim