SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, Indonesia dihebohkan dengan kabar obat cacing Ivermectin bisa menyembuhkan Covid-19. Namun hingga saat ini, pembuktian tersebut masih dilakukan dalam tahapan uji klinis.
Lantaran itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melarang siapapun mempromosikan dan mengiklankan Ivermectin dalam bentuk apapun kepada masyarakat dan tenaga kesehatan.
"Ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," tulis BPOM melalui siaran pers seperti dilansir Suara.com pada Rabu (21/7/2021)
Hingga saat ini, obat tersebut pun belum mendapat izin edar dan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Lembaga tersebut juga menambahkan, jika izin penggunaan Ivermectin di Indonesia masih menggunakan skema perizinan khusus atau Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Programs/EAP) pada kondisi darurat, yang diatur melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021.
Skema tersebut memungkinkan perluasan penggunaan obat yang masih berada dalam tahap uji klinis untuk dapat digunakan di luar uji klinis yang berjalan, dalam kondisi darurat.
BPOM mengungkapkan, persetujuan penggunaan obat ivermectin melalui EAP berbeda dengan izin edar atau EUA.
EAP ditujukan untuk kementerian atau lembaga penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesehatan, institusi kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan dalam menggunakan obat. Penggunaan obat yang digunakan melalui skema EAP harus dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pun itu harus menggunakan dosis dan aturan pakai yang sama dengan yang digunakan dalam uji klinik.
Baca Juga: BPOM Larang Semua Pihak Promosi dan Iklankan Obat Ivermectin, Kenapa?
"Apabila dibutuhkan penggunaan Ivermectin yang lebih luas oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permohonan penggunaan Ivermectin dengan skema EAP."
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla