SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menarik Surat Edaran Nomor 300/2798/PEM tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diterbitkan pada Selasa (20/07/2021) untuk segera direvisi. Langkah itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan Instruksi Mendagri terkait aturan tersebut.
Penarikan tersebut dilakukan, karena dalam surat edaran yang sudah dipublikasikan tersebut tertuang beberapa kelonggaran-kelonggaran yang bertentangang dengan aturan PPKM Darurat atau level IV.
Beberapa kelonggaran-kelonggaran tersebut, di antaranya memperbolehkan makan di tempat dan pengurangan jam penyekatan ruas jalan-jalan utama.
Diakuinya, saat ini pihaknya harus menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri yang baru terbit pada Rabu (21/07/2021) dini hari sekira pukul 03.00 Wita.
Baca Juga: Ini Aturan Terkait Perpanjangan PPKM Level IV dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan
Dalam surat edaran Instruksi Mendagri tersebut menyebutkan bahwasanya Kota Balikppapan masih dalam kategori wilayah berstatus PPKM Darurat.
“Jam 03.00 subuh Instruksi Mendagri keluar, sehingga suka tidak suka karena kita juga harus jalankan Instruksi dari Mendagri saya mohon maaf kepada warga Kota Balikpapan bahwa surat edaran ini akan berubah,” ujarnya dalam konfrensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (21/7/2021).
Lantaran itu, dia menghaturkan permintaan maaf kepada Warga Balikpapan.
“Saya minta maaf kepada warga Balikpapan, karena kemarin kita sudah semangat bersama dengan Forkompida ada kelonggaran-kelonggaran tapi ternyata Intruski Mendagri masih dalam keadaan Darurat.”
Namun demikian, dia mengemukakan, dalam surat edaran yang telah diterbitkan Selasa keamrin juga disebutkan, jika sewaktu-waktu dapat berubah dan menyesukan ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Apa Saja Aturan yang Berubah Diberlakukan di Balikpapan?
“Dalam surat edaran sudah kita sampaikan swaktu-waktu bsia berubah sambil menunggu Instruksi Mendagri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan menyatakan masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau kini berubah menjadi PPKM Level 4.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, paling lambat pada pukul 21.00 akan diumumkan seluruh ketentuan yang dimuat dalam surat edaran PPKM Level 4, setelah ada Instruksi Mendagri.
“Kita bahas sekarang nanti Intruksi mendagri turun kita sudah persiapkan. Jam 21.00 malam paling telat surat edaran itu,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (20/7/2021).
Meski begitu, dia memberikan sedikit bocoran mengenai aturan yang akan berlaku dalam PPKM Level 4 di wilayahnya. Dia menjanjikan bakal ada kelonggaran.
“Yang jelas ada kelonggaran sedikit. Tapi disini perlu juga saya sampaikan, ada kelonggaran sedikit tidak banyak. Seperti penutupan jalan tadinya mulai jam 17.00 sekarang jam 20.00 malam sampai jam 22.00 malam,” katanya.
Dikemukakannya, saat ini masih disusun surat edaran yang baru, terkait ketentuan pembatasan yang akan diberlakukan selama penerapan PPKM Level 4.
Pasalnya, surat edaran yang lama terkait ketentuan PPKM Darurat yang berlaku 12-20 Juli 2021 akan segera berakhir tepat pukul 24.00 malam. Sehingga, menurutnya harus ada surat edaran baru.
“Karena kan berakhir tanggal 20 Juli jam 24.00 berarti nanti malam,” ujarnya usai rapat Forkominda dan Satgas Covid mengenai pemberlakuan PPKM Level 4.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD