SuaraKaltim.id - Dua daerah di Kalimantan Timur yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Paser tidak masuk status PPKM Level IV hingga 8 Agustus 2021 atau hingga dua pekan ke depan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi menjelaskan, sudah delapan daerah yang diterapkan PPKM Level 4.
Setelah sebelumnya Balikpapan, Berau dan Bontang. Kini menyusul Samarinda, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.
“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” kata dia dilansir Inibalikpapan.com--jaringan Suara.com, Minggu (25/7/2021).
Meski Mahakam Ulu dan Paser tidak termasuk status PPKM Level IV namun Pemprov Kaltim tetap meminta agar pengetatan tetap diberlakukan untuk mencegah penularan covid-19 .
“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” ujarnya.
Dia menambahkan, delapan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 maka kegiatan-kegiatan non esensial dilakukan di rumah atau work from home (WFH). Sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap pembatasan ketat.
“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” harap Jauhar.
Baca Juga: Catat! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2.106 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi