Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 25 Juli 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraKaltim.id - Dua daerah di Kalimantan Timur yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Paser tidak masuk status PPKM Level IV hingga 8 Agustus 2021 atau hingga dua pekan ke depan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi menjelaskan, sudah delapan daerah yang diterapkan PPKM Level 4.

Setelah sebelumnya Balikpapan, Berau dan Bontang. Kini menyusul Samarinda, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.

“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” kata dia dilansir Inibalikpapan.com--jaringan Suara.com, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Catat! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2.106 Orang

Meski Mahakam Ulu dan Paser tidak termasuk status PPKM Level IV namun Pemprov Kaltim tetap meminta agar pengetatan tetap diberlakukan untuk mencegah penularan covid-19 .

“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” ujarnya.

Dia menambahkan, delapan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 maka kegiatan-kegiatan non esensial dilakukan di rumah atau work from home (WFH). Sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap pembatasan ketat.

“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” harap Jauhar.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut PPKM Bisa Dilonggarkan Perlahan, Non-Esensial Tetap Harus WFH

Load More