Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 26 Juli 2021 | 12:34 WIB
RSUD AW Sjahranie Samarinda. [dok/humasprov kaltim].

Seorang nenek berusia 80 tahunan meninggal dunia dalam ambulans di depan rumah sakit tersebut pada Senin (26/7/2021) pagi sekira pukul 03.00 WITA.

Nenek yang tinggal tinggal di Perumahan Puspita di Jalan Pangeran Suryanata, Bukit Pinang, Samarinda Ulu mengembuskan napas terakhir di dalam ambulans karena pihak RSUD AW Sjahranie menolak dengan beberapa alasan.

Ketua Relawan Masjid At Taufiq Bukit Pinang, Imbran mengemukakan, sempat berusaha mengantarkan sang nenek tersebut dari Perumahan Puspita Bukit Pinang menuju RSUD AWS. Namun setelah sampai di tempat malah ditolak pihak petugas setempat.

"Namun di RS AWS ditolak, ditahan di luar oleh petugas jaga (security). Katanya perawat juga tidak sedang menerima pasien lagi," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Seorang Nenek Meninggal di Dalam Ambulans Setelah Ditolak RSUD AW Sjahranie

Dia mengemukakan, perawat RSUD AWS tidak bisa menerima pasien dengan alasan tidak ada stok oksigen. Imbran sendiri berpendapat, jika di RSUD AWS 01 oksigen diketahui masih banyak.

"Kami tetap bersikeras, karena pasien sangat kritis. Namun tetap ditahan. Relawan juga sempat marah-marah," katanya.

Namun apa daya, sebelum mendapat perawatan maksimal, nenek tersebut akhirnya mengembuskan nafas terakhir saat masih berada dalam ambulans.

Dia sendiri baru mengetahui saat mengecek kondisi nenek tersebut. Setelah itu, dia menyerahkan jasad nenek tersebut kepada pihak rumah sakit untuk dipastikan kembali.

"Namun sampai pagi baru dapat kabar lagi, masih belum diapa-apakan jenazahnya. Masih di belakang (tempat jenazah). Cucunya masih menunggu," katanya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Ambulans Milik Masjid di Samarinda untuk Pasien Positif Covid-19

Namun berdasarkan keterangan cucu nenek tersebut, Imbran tak dapat memastikan kemungkinan nenek tersebut mengidap Covid-19 atau tidak.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More