Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 27 Juli 2021 | 14:14 WIB
Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warganya, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan.

Hal itu dikatakan oleh Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor. Ia menjelaskan, berdasarkan rapat tim bantuan aksi sosial Covid-19 Pemkot Samarinda, Senin 26 Juli 2021. Terdapat tiga sektor bansos yang akan disalurkan.

Pertama, bantuan berupa distribusi obat-obatan dan vitamin kepada masyarakat. Yang diprioritaskan ialah warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan yang membutuhkan. Kemudian dibagikan ke 10 kecamatan di Samarinda.

Kedua, sebanyak 10 ribu paket sembako senilai Rp 100 ribu juga akan dibagikan kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Level 4. Yakni bagi warga isoman, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak, dan warga yang dinilai pantas menerima.

Baca Juga: Duh! Berkedok Antar Ambil Bansos, Barang Berharga Nenek di Magelang Ini Digondol Penipu

Ketiga, secara terpisah bantuan bertambah 10 ribu paket beras dari pemerintah pusat melalui Bulog Samarinda. Bantuan ini dipecah menjadi 5 kilogram sehingga menjadi 20 ribu paket. Bantuan ini di luar dua bantuan sebelumnya dari Pemkot Samarinda.

Ali menyatakan, untuk bantuan distribusi obat-obatan dan vitamin itu berasal dari sisa anggaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) di Pemkot Samarinda, sebesar Rp 100 juta. Berasal dari sisa anggaran TPP tahun lalu saat masa kepemimpinan Syaharie Jaang-Muhammad Barkati.

"Penyaluran bantuan dengan mendata warga yang melibatkan camat dan lurah. Kemudian menggandeng dinas kesehatan untuk pelaksana teknis," ujar Ali, Senin (26/07/2021) yang dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.

Paling lambat, kata Ali, bantuan akan direalisasikan empat hari mendatang, setelah pendataan usai dilaksanakan. Pendataan juga akan diarahkan menjadi terpadu dan dinamis agar penerimanya lebih tepat sasaran.

"Targetnya paling lambat Jumat 30 Juli bisa disalurkan," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Bansos Bandung Barat, AA Umbara Dicecar Soal Penerimaan Uang dari Sejumlah Vendor

Sementara bantuan paket sembako, sambung Ali, paling lambat disalurkan kepada masyarakat 10 Agustus 2021. Anggaran bantuan paket sembako ini berasal dari TPP ASN Pemkot Samarinda yang dihimpun pada Agustus 2021. Mulai dari Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi, hingga jajaran staf-staf ASN yang ditarik Rp 100 ribu per orang.

"Nilai yang dihimpun sekira Rp 1,1 miliar jumlahnya. Sasarannya juga warga isoman dan yang terdampak. Kalau ada lebih, warga yang dinilai perlu mendapatkan juga akan diberikan. Untuk pengawasannya akan melibatkan inspektorat," terang Ali.

Tak hanya itu, guna membantu ekonomi masyarakat, bahan paket sembako yang nanti dibagikan dibeli dari UMKM di Samarinda. Sehingga, sisi ekonomi disebutnya tetap berjalan.

Seperti diketahui, Samarinda telah ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 25/2021, dan dilanjutkan dengan poin kesatu dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021.

Load More