SuaraKaltim.id - Pelaksanaan operasi yustisi di Samarinda akan dimasifkan selama penerapan PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Beberapa mal atau pusat perbelanjaan pun juga akan diperlakukan sama.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto menjelaskan, hal tersebut menindaklanjuti arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Yakni dengan mencegah sektor hulu.
Tejo mengatakan, operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dishub, dan OPD lainnya ini tak jauh berbeda dari sebelumnya. Kendati, pengetatan dan pengawasan lebih ditekankan.
Seperti di mal-mal misalnya, Tejo menyebut, meski di beberapa ruang yang memiliki akses kebutuhan pokok boleh dibuka bersyarat, namun pemkot tetap mengawasi berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021.
Baca Juga: Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
"Meskipun dibolehkan, kalau kami tidak awasi atau tegakkan disiplin, pengelola-pengelola mal bisa tidak patuh seperti instruksi wali kota," ungkapnya, yang dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (27/07/2021).
Berdasarkan hasil rapat Pemkot Samarinda, Tejo telah meminta Satpol PP meningkatkan intensitas pelaksanaan operasi yustisi baik di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan.
"Untuk di kota, tentu koordinasinya dengan unsur TNI-Polri. Untuk kecamatan sudah dijadwalkan," ucap Tejo.
Sementara itu, untuk jalur keluar-masuk ke Samarinda, seperti pelabuhan, terminal, dan bandara akan dipantau oleh Dishub Samarinda.
Tejo meminta dishub berkoordinasi dengan instansi vertikal. Demi melaksanakan pengawasan dan penyekatan.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 5 Sore dengan Kapasitas 25 Persen saat PPKM Level 4
Meski demikian, Tejo tak menampik pemulihan ekonomi tidak bisa dikesampingkan selama penerapan operasi yustisi. Ia meminta pendekatan yang humanis dan persuasif kepada pedagang-pedagang kecil selama operasi yustisi berlangsung.
"Dalam rapat saya juga menyinggung soal pasar. Karena memang tidak mudah mengaturnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!