SuaraKaltim.id - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.
Meski diperpanjang, namun pemerintah membolehkan sejumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) beroperasi namun dengan pembatasan tertentu.
Seperti rumah makan hingga warteg yang sebelumnya hanya bisa take away atau dibawa pulang kini bisa melayani makan di tempat.
Namun aturan makan di tempat dengan jumlah yang telah ditentukan, sesuai dengan surat edaran Mendagri juga dibatasi waktu makannya hanya 20 menit.
Baca Juga: Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat saat Aturan Makan di Tempat 20 Menit Berlaku
Tentu saja aturan tersebut menjadi kontroversi dan banyak yang menganggap aturan tersebut membuat warga harus makan lebih cepat agar tidak melanggar aturan tersebut.
Meski begitu, sebenarnya ada potensi bahaya yang akan dirasakan jika makan terlalu cepat. Seperti bisa memicu penyakit karena cara makan yang tidak tepat yaitu, salah satunya makan terlalu cepat.
Selain itu, diabetes dan obesitas juga bisa diderita warga jika makan terlalu cepat. Tak hanya itu, bahaya makan terlalu cepat juga bisa mengancam kesehatan seseorang. Sebab, cara makan cepat dapat menimbulkan gangguan dan penyakit.
Dilansir dari laman cleaneatingmag.com, Suara.com merangkum beberapa dampak bahaya makan terlalu cepat dari sisi kesehatan:
1. Kegemukan (Obesitas)
Baca Juga: Makan di Warteg Maksimal 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong
Makan terlalu cepat dapat menyebabkan peningkatan risiko kelebihan berat badan (obesitas). Bahkan dalam sebuah penelitian, orang yang makan terlalu cepat akan merasakan lebih cepat lapar dibandingkan dengan mereka yang santai saat makan. Lantaran terjadi peningkatan metabolisme setelah makan. Selain itu, kebiasaan makan cepat dapat mengganggu hormon usus yang mengatur nafsu makan dan memberi sinyal kenyang.
Berita Terkait
-
7 Tanaman Obat untuk Diabetes Tipe 2 yang Terbukti Ampuh Menurut Riset Kesehatan
-
Fakta Mengejutkan Efek Samping Pare untuk Diabetes yang Jarang Diketahui
-
PESBEVI Gelar Webinar Bahaya Komplikasi Kaki Diabetik, Wamenkes Dante Diminta Ini
-
Tak Cuma Gula, Nasi dan Tepung Juga Biang Keladi Diabetes? Ini Penjelasan Dokter
-
Penderita Diabetes Wajib Tahu! 8 Buah Ini Cocok Dikonsumsi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN