SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat Balikpapan yang terdampak PPKM Level 4.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyebutkan, pembagian bansos ini akan melibatkan Pos Indonesia sebagai tenaga penyalur.
"Uangnya dari APBD, untuk penerima sekitar 48 ribu KK," kata Rahmad, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (28/07/2021).
Bansos uang tunai ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Sampai Bansos, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman Selama PPKM Level 4
"Kenapa uang tunai? Karena pertukaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan manfaat APBD ini," ungkapnya.
Warga yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Juga warga yang tidak terdaftar namun terdampak seperti PKL, UMKM, yang di-PHK, dan pengemudi taksi bandara.
Warga yang tidak terdaftar di DTKS dan terdampak tersebut, sebelumnya telah diminta mendaftar ke kantor dinas masing-masing.
"PKL dan UMKM ke Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, sementara pengemudi taksi bandara ke Dinas Perhubungan," jelasnya.
Pembagian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat Balikpapan. Adapun masyarakat luar Balikpapan yang terdampak dan membutuhkan bantuan, disebutkan akan tetap mendapatkan bantuan.
Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Peran Hengky Kurniawan di Kasus Bansos Bandung Barat
"Jangan sampai ada orang yang tinggal di Balikpapan ini kelaparan. Karena tidak semua bisa kami jangkau, jumlahnya hampir 700 ribu jiwa. Kami harap yang mampu, bisa membantu, bersinergi," imbuh Rahmad.
Sementara itu, Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala menyebutkan, pembagian bansos ini dilakukan dengan cara pendekatan ke masyarakat.
"Kami akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat itu berdomisili," ucapnya.
Tak hanya itu, Taufik menyebut petugas akan datang ke rumah-rumah, dan selanjutnya ada di Pos Indonesia.
Syarat pengambilannya, cukup menunjukkan KTP asli. Kartu keluarga asli tanpa fotokopi pun sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil.
"Kalau penerima, itu semua mendapat undangan. Kami cetak, kami distribusikan ke lurah, kemudian lurah ke RT, dan RT menyampaikan ke warga. Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu
-
Top-Up MLBB, FF, CODM Makin Hemat Pakai DANA Kaget!
-
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo hingga Rp349 Ribu, Ini Trik Klaimnya