SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat Balikpapan yang terdampak PPKM Level 4.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyebutkan, pembagian bansos ini akan melibatkan Pos Indonesia sebagai tenaga penyalur.
"Uangnya dari APBD, untuk penerima sekitar 48 ribu KK," kata Rahmad, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (28/07/2021).
Bansos uang tunai ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Kenapa uang tunai? Karena pertukaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan manfaat APBD ini," ungkapnya.
Warga yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Juga warga yang tidak terdaftar namun terdampak seperti PKL, UMKM, yang di-PHK, dan pengemudi taksi bandara.
Warga yang tidak terdaftar di DTKS dan terdampak tersebut, sebelumnya telah diminta mendaftar ke kantor dinas masing-masing.
"PKL dan UMKM ke Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, sementara pengemudi taksi bandara ke Dinas Perhubungan," jelasnya.
Pembagian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat Balikpapan. Adapun masyarakat luar Balikpapan yang terdampak dan membutuhkan bantuan, disebutkan akan tetap mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Sampai Bansos, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman Selama PPKM Level 4
"Jangan sampai ada orang yang tinggal di Balikpapan ini kelaparan. Karena tidak semua bisa kami jangkau, jumlahnya hampir 700 ribu jiwa. Kami harap yang mampu, bisa membantu, bersinergi," imbuh Rahmad.
Sementara itu, Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala menyebutkan, pembagian bansos ini dilakukan dengan cara pendekatan ke masyarakat.
"Kami akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat itu berdomisili," ucapnya.
Tak hanya itu, Taufik menyebut petugas akan datang ke rumah-rumah, dan selanjutnya ada di Pos Indonesia.
Syarat pengambilannya, cukup menunjukkan KTP asli. Kartu keluarga asli tanpa fotokopi pun sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil.
"Kalau penerima, itu semua mendapat undangan. Kami cetak, kami distribusikan ke lurah, kemudian lurah ke RT, dan RT menyampaikan ke warga. Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri