SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat Balikpapan yang terdampak PPKM Level 4.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyebutkan, pembagian bansos ini akan melibatkan Pos Indonesia sebagai tenaga penyalur.
"Uangnya dari APBD, untuk penerima sekitar 48 ribu KK," kata Rahmad, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (28/07/2021).
Bansos uang tunai ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Kenapa uang tunai? Karena pertukaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan manfaat APBD ini," ungkapnya.
Warga yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Juga warga yang tidak terdaftar namun terdampak seperti PKL, UMKM, yang di-PHK, dan pengemudi taksi bandara.
Warga yang tidak terdaftar di DTKS dan terdampak tersebut, sebelumnya telah diminta mendaftar ke kantor dinas masing-masing.
"PKL dan UMKM ke Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, sementara pengemudi taksi bandara ke Dinas Perhubungan," jelasnya.
Pembagian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat Balikpapan. Adapun masyarakat luar Balikpapan yang terdampak dan membutuhkan bantuan, disebutkan akan tetap mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Sampai Bansos, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman Selama PPKM Level 4
"Jangan sampai ada orang yang tinggal di Balikpapan ini kelaparan. Karena tidak semua bisa kami jangkau, jumlahnya hampir 700 ribu jiwa. Kami harap yang mampu, bisa membantu, bersinergi," imbuh Rahmad.
Sementara itu, Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala menyebutkan, pembagian bansos ini dilakukan dengan cara pendekatan ke masyarakat.
"Kami akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat itu berdomisili," ucapnya.
Tak hanya itu, Taufik menyebut petugas akan datang ke rumah-rumah, dan selanjutnya ada di Pos Indonesia.
Syarat pengambilannya, cukup menunjukkan KTP asli. Kartu keluarga asli tanpa fotokopi pun sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil.
"Kalau penerima, itu semua mendapat undangan. Kami cetak, kami distribusikan ke lurah, kemudian lurah ke RT, dan RT menyampaikan ke warga. Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi