Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 28 Juli 2021 | 11:11 WIB
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kemeja putih) dan Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala (baju oranye) saat memantau pembagian bansos di halaman Kantor Pemkot Balikpapan [Presisi.com]

Sementara itu, Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala menyebutkan, pembagian bansos ini dilakukan dengan cara pendekatan ke masyarakat.

"Kami akan hadir di komunitas terdekat di mana masyarakat itu berdomisili," ucapnya.

Tak hanya itu, Taufik menyebut petugas akan datang ke rumah-rumah, dan selanjutnya ada di Pos Indonesia.

Syarat pengambilannya, cukup menunjukkan KTP asli. Kartu keluarga asli tanpa fotokopi pun sudah bisa menjadi persyaratan untuk mengambil.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Sampai Bansos, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman Selama PPKM Level 4

"Kalau penerima, itu semua mendapat undangan. Kami cetak, kami distribusikan ke lurah, kemudian lurah ke RT, dan RT menyampaikan ke warga. Selain KTP dan KK asli, syarat pengambilan juga bisa menyertakan undangan," terangnya.

Bagi warga yang tidak bisa hadir untuk mengambil bantuan tersebut, disebutnya, bisa diwakilkan anggota keluarga lain yang masih dalam satu kartu keluarga. Sementara jika ada warga yang sakit dan tidak mampu berkunjung ke lokasi pembagian bansos, maka petugas dari Pos Indonesia yang akan datang ke rumah warga.

"Kami sudah sepakat dengan teman-teman tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat, bahwa sampaikan ke kami kalau ada penerima yang itu tadi. Harus ke rumah karena harus ada foto untuk laporan ke Dinas Sosial. Tidak perlu surat kuasa," pungkasnya.

Load More