Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:56 WIB
Ilustrasi depresi (Pixabay)

SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Balikpapan, khususnya terhadap anak masih sangat tinggi. Karena hingga 28 Juni 2021, mencapai 20 kasus.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga berencana (DP3AKB) Balikpapan, Sri Wahyuningsih, yang dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (29/07/2021).

“Kekerasan seksual itu selalu menjadi primadona disetiap tahunnya,Juni (bulan kemarin) sudah 20 kasus, kita berharap tidak ada peningkatan sampai akhir tahun ini,” katanya.

Sementara tahun kemarin, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 30 kasus, dari seluruhnya 51 kasus kekerasan.

Baca Juga: Data Kemen PPPA: Laporan Kekerasan Seksual Pada Anak Masih Mendominasi

“Kekerasan seksual itu selalu lebih tinggi dari kasus kekerasan lainnya,” ujarnya.

Kasus kekerasan lainnya yang dimaksud Sri Wahyuningsih itu, adalah kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Sedangkan tahun 2019 kekerasan seksual bahkan cukup tinggi sebanyak 42 kasus.

“Turun sih kalau dibandingkan tahun 2020 karena 30,” ucapnya.

Rasa-rata kekerasan seksual dilakukan di lingkungan sekitar, atau orang tetrdekat. Karena itu orangtua diminta untuk mengawasi anaknya. Meskipun saat ini tengah pandemi Covid-19.

“Saya mengimbau para orangtua awasi anaknya. Termasuk soal bergaul dilingkungan, karena meskipun pandemi, anak-anak masih keluyuran juga,” imbuhnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Pada Anak Naik, Status KLA Bondowoso Perlu Dievaluasi

“Misalnya sama tetangga dianggap sudah orang baik, tiba-tiba anak ini mendapatkan kekerasan seksual atau pencabulan atau asusila,” sambungnya.

Begitupun saat menggunakan gadget, orangtua juga perlu mengawasi. Karena anak-anak bisa saja mengakses situs terlarang.

Selain itu lanjutnya, pergaulan bebas juga bisa menyebabkan terjadinya kasus kekerasan seksual.

“Memang tidak mengiginkan terjadi kekerasan seksual tapi terjadi,” tambahnya.

Dia juga berharap, kasus-kasus kekerasan yang telah dilaporkan ditindaklajuti aparat hukum. Pelaku diberikan hukuman yang sesuai, dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Load More