SuaraKaltim.id - Sejak penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan, Pelabuhan Kelotok yang berlokasi di Balikpapan Barat ini tampak sepi dari lalu lintas penumpang. Hal ini juga dipengaruhi Penajam Paser Utara (PPU) yang turut menerapkan PPKM Level 4.
Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Balikpapan, Freddy Wesly Manulang menyebut, selama penerapan PPKM Level 4 terdapat sejumlah giat pemeriksaan yang dilakukan. Misalnya, memeriksa KTP masyarakat luar Balikpapan.
Di Pelabuhan Kelotok, lanjut Freddy, juga akan dilakukan penahanan sementara KTP pendatang. Ini bertujuan agar para pendatang tidak menghabiskan waktu yang lama di Balikpapan.
"Biasanya ada yang mau belanja kebutuhan pokok. KTP kami tahan, kami tanya kapan baliknya, biasanya tidak sampai seharian kalau mau belanja," kata Freddy, yang dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (30/07/2021).
Baca Juga: Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan
Tidak hanya pemeriksaan bagi pendatang yang hendak berbelanja bahan pokok, pemeriksaan juga dilakukan bagi para pekerja PPU, yang bertugas di Balikpapan. Ia menyebut, akan diminta surat keterangan kerja atau orang tersebut harus menunjukkan kartu identitas.
Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berobat di rumah sakit di Balikpapan. Mereka harus mampu menunjukkan surat rujukan yang diberikan.
"Kami izinkan karena bisa menunjukkan surat rujukan, meski tanpa surat vaksin dan antigen," ucapnya.
Namun, semua persyaratan itu sering kali tak dipatuhi masyarakat yang melintas. Ia menerangkan, terdapat beberapa kali masyarakat luar Balikpapan, yang mencoba masuk dengan alasan berbagai macam.
"Ada juga yang kami putar balik karena alasannya mengunjungi keluarga sakit di Balikpapan, itu malah tidak boleh. Atau mau ambil barang di daerah Lamaru, kami putar balik karena barangnya bisa dikirim ekspedisi. Ada juga yang beralasan baru bisa kembali di sore hari," terangnya.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Cek Acak Dokumen Syarat Perjalanan di Transportasi Darat
Jika orang tersebut akan kembali sore, selain menahan KTP, petugas juga meminta bukti antigen. Hal tersebut inisiatif petugas untuk menegakkan peraturan yang diinstruksikan.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!