SuaraKaltim.id - Sejak penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan, Pelabuhan Kelotok yang berlokasi di Balikpapan Barat ini tampak sepi dari lalu lintas penumpang. Hal ini juga dipengaruhi Penajam Paser Utara (PPU) yang turut menerapkan PPKM Level 4.
Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Balikpapan, Freddy Wesly Manulang menyebut, selama penerapan PPKM Level 4 terdapat sejumlah giat pemeriksaan yang dilakukan. Misalnya, memeriksa KTP masyarakat luar Balikpapan.
Di Pelabuhan Kelotok, lanjut Freddy, juga akan dilakukan penahanan sementara KTP pendatang. Ini bertujuan agar para pendatang tidak menghabiskan waktu yang lama di Balikpapan.
"Biasanya ada yang mau belanja kebutuhan pokok. KTP kami tahan, kami tanya kapan baliknya, biasanya tidak sampai seharian kalau mau belanja," kata Freddy, yang dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (30/07/2021).
Tidak hanya pemeriksaan bagi pendatang yang hendak berbelanja bahan pokok, pemeriksaan juga dilakukan bagi para pekerja PPU, yang bertugas di Balikpapan. Ia menyebut, akan diminta surat keterangan kerja atau orang tersebut harus menunjukkan kartu identitas.
Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berobat di rumah sakit di Balikpapan. Mereka harus mampu menunjukkan surat rujukan yang diberikan.
"Kami izinkan karena bisa menunjukkan surat rujukan, meski tanpa surat vaksin dan antigen," ucapnya.
Namun, semua persyaratan itu sering kali tak dipatuhi masyarakat yang melintas. Ia menerangkan, terdapat beberapa kali masyarakat luar Balikpapan, yang mencoba masuk dengan alasan berbagai macam.
"Ada juga yang kami putar balik karena alasannya mengunjungi keluarga sakit di Balikpapan, itu malah tidak boleh. Atau mau ambil barang di daerah Lamaru, kami putar balik karena barangnya bisa dikirim ekspedisi. Ada juga yang beralasan baru bisa kembali di sore hari," terangnya.
Baca Juga: Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan
Jika orang tersebut akan kembali sore, selain menahan KTP, petugas juga meminta bukti antigen. Hal tersebut inisiatif petugas untuk menegakkan peraturan yang diinstruksikan.
"Kalau seperti itu jadi kucing-kucingan, jadi kami minta bukti rapid antigen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino