SuaraKaltim.id - Sejak penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan, Pelabuhan Kelotok yang berlokasi di Balikpapan Barat ini tampak sepi dari lalu lintas penumpang. Hal ini juga dipengaruhi Penajam Paser Utara (PPU) yang turut menerapkan PPKM Level 4.
Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Balikpapan, Freddy Wesly Manulang menyebut, selama penerapan PPKM Level 4 terdapat sejumlah giat pemeriksaan yang dilakukan. Misalnya, memeriksa KTP masyarakat luar Balikpapan.
Di Pelabuhan Kelotok, lanjut Freddy, juga akan dilakukan penahanan sementara KTP pendatang. Ini bertujuan agar para pendatang tidak menghabiskan waktu yang lama di Balikpapan.
"Biasanya ada yang mau belanja kebutuhan pokok. KTP kami tahan, kami tanya kapan baliknya, biasanya tidak sampai seharian kalau mau belanja," kata Freddy, yang dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (30/07/2021).
Tidak hanya pemeriksaan bagi pendatang yang hendak berbelanja bahan pokok, pemeriksaan juga dilakukan bagi para pekerja PPU, yang bertugas di Balikpapan. Ia menyebut, akan diminta surat keterangan kerja atau orang tersebut harus menunjukkan kartu identitas.
Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berobat di rumah sakit di Balikpapan. Mereka harus mampu menunjukkan surat rujukan yang diberikan.
"Kami izinkan karena bisa menunjukkan surat rujukan, meski tanpa surat vaksin dan antigen," ucapnya.
Namun, semua persyaratan itu sering kali tak dipatuhi masyarakat yang melintas. Ia menerangkan, terdapat beberapa kali masyarakat luar Balikpapan, yang mencoba masuk dengan alasan berbagai macam.
"Ada juga yang kami putar balik karena alasannya mengunjungi keluarga sakit di Balikpapan, itu malah tidak boleh. Atau mau ambil barang di daerah Lamaru, kami putar balik karena barangnya bisa dikirim ekspedisi. Ada juga yang beralasan baru bisa kembali di sore hari," terangnya.
Baca Juga: Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan
Jika orang tersebut akan kembali sore, selain menahan KTP, petugas juga meminta bukti antigen. Hal tersebut inisiatif petugas untuk menegakkan peraturan yang diinstruksikan.
"Kalau seperti itu jadi kucing-kucingan, jadi kami minta bukti rapid antigen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia