SuaraKaltim.id - Polemik Keluarga Pedangdut Ayu Ting Ting dengan hater-nya hingga kini masih berlanjut. Bahkan, orang tua Ayu Ting Ting bernafsu untuk memenjarakan sang hater, Kartika Damayanti (KD) yang diketahui bekerja sebagai TKI di Singapura.
Kenekatan tersebut dimulai dengan pihak keluarga yang mendatangi rumah KD di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dengan didampingi polisi.
Bahkan Orang Tua Ayu Ting Ting, Rozak dan Umi Kalsum dikabarkan keluarga KD yang tidak mengetahui persoalan tersebut. Persoalan ini pula yang membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyimak kasus ini dengan serius.
Menurut pengacara berusia 61 tahun ini, Ayu Ting Ting semestinya tak perlu menanggapi berlebihan sikap haters tersebut.
Baca Juga: Keluarga Ayu Ting Ting Tutup Pintu Damai, PKB Pasang Badan Lindungi Keluarga KD
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan," katanya seperti dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, sudah menjadi risiko seorang publik figur mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.
"Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," ujar Hotman Paris.
Malah menurutnya, jika haters dilaporkan justru akan semakin menjadi dan membuat nama public figur menjadi semakin buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan, hilang begitu aja," katanya.
Baca Juga: Minta Ayu Ting Ting Tak Ladeni Haters, Hotman Paris Singgung Risiko Publik Figur
Dia kemudian mencontohkan kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan.
Saat itu, Hotman menyarankan kepada bintang film tersebut untuk mengabaikan kasus tersebut.
Pun Shandy akhirnya mengurungkan niatnya memproses haters tersebut.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia (untuk mendiamkan haters), sudah lah biarin aja pasti ada sesuatu di hari orang itu (haters) nanti juga lama-lama orang jadi bosan membacanya," kata Hotman Paris.
Masih menurutnya, haters akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi. Sebab, makin lama sudah tak ada lagi hal buruk yang bisa dikulik.
"Kalau terlalu lama terus mengkritik, orang (haters) akan tanya lagi apa yang salah lagi dari diri kita," ujarnya.
Sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ngotot ingin memenjarakan Kartika Damayanti alias KD. Meski KD sudah meminta maaf, orangtua Ayu Ting Ting ngotot meminta pertanggung jawaban KD di hadapan hukum.
Bahkan, orangtua meminta bantuan KBRI di Singapura untuk membawa pulang KD, yang tengah bekerja sebagai TKW di sana.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jatim tak akan tinggal diam dengan perlakuan yang dialami keluarga KD saat dilabrak orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu.
Bahkan, jika Keluarga Ayu Ting Ting masih memperpanjang persoalan tersebut DPW PKB Jatim siap mengadvokasi keluarga KD. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Sutikno.
"Jika berlanjut, DPW PKB Jawa Timur seperti yang disampaikan Mas Fauzan Fuadi (Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur) akan membentuk tim advokasi untuk pendampingan keluarga KD. Tadi juga sudah konsultasi dengan LAKUMHAM PKB JATIM, kalau diperlukan bisa akan melaporkan balik," katanya seperti dilansir Blokbojonegoro.com-jaringan Suara.com pada Minggu (1/8/2021).
Dikemukakannya, setelah insiden kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah KD di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem, keluarga dan anak KD mengalami syok.
"Setelah didatangi keluarga Ayu Ting Ting, keluarga (KD) dan anak KD shock," katanya.
Dia mengemukakan, pada intinya keluarga KD sangat syok atas perlakuan keluarga Ayu Ting Ting. Dia juga mengungkapkan, jika kondisi keluarga KD kurang mampu dan anaknya yang berusia 13 tahun masih duduk di kelas 2 SMP dan berstatus yatim.
"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah langsung memaki-maki keluarga KD dengan kata-kata kasar pelacur dan lain-lain. Tapi (keluarga KD tidak punya bukti video) hanya saksi orang saja, serta mengintimidasi dengan didampingi aparat kepolisian," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
Dia mengemukakan, sangat mendukung langkah DPW PKB Jatim membentuk tim advokasi untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga. Jika nanti permasalahan dilanjutkan.
"Namun harapan kita kasus tersebut berhenti, setelah KD meminta maaf atas kesalahannya dan tidak mengulangi lagi."
Sebelumnya, KD yang diduga melakukan penghinaan terhadap anak Ayu Ting Ting muncul di hadapan publik melalui video singkat.
Dia menyampaikan permintaan maafnya dalam video berdurasi 59 detik yang diunggah oleh akun @haters_tandingan di media sosial Instagram seperti dikutip Suara.com pada Kamis (29/7/2021).
"Hai semua, sebelumnya saya mau minta maaf. Saya Kartika Damayanti dari akun @gundik_empang, saya mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya," kata Kartika Damayanti atau KD dalam video permintaan maafnya.
Tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Timur itu mengakui kesalahan. Ia dengan sengaja membuat akun Instagram pribadinya @gundik_empang menjadi akun haters untuk menghina Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.
"Karena saya telah menghujat dan membuat akun pribadi saya menjadi akun haters dan banyak yang menghujat Ayu Ting Ting di akun tersebut. Akun tersebut sekarang sudah tidak bisa saya gunakan karena sudah ditakedown dan dihapus oleh pihak Instagram," katanya menambahkan.
KD berjanji tak akan mengulangi kesalahannya atau berkomentar lagi tentang kehidupan si pedangdut 29 tahun itu. Ia sadar betul perbuatannya tidak terpuji.
"Setelah ini saya berjanji tidak akan membuat akun haters lagi dan tidak akan berkomentar negatif tentang Ayu Ting Ting di mana pun lapak akun Instagram gosip lainnya," katanya berjanji.
Selain meminta maaf pada keluarga besar Ayi Ting Ting, KD juga menyampainkan pada keluarganya. Gara-gara ulahnya, kedua orangtuanya didatangi Umi Kalsum dan Ayah Ojak.
"Sekali lagi saya mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya atas kelakuan dan kesalahan saya. Dan saya mau minta maaf kepada kelurga saya atas kelakuan saya ini, terima kasih," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi bersama ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak atau Ayah Rozak mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Jawa Timur.
Kabar tersebut disampaikan ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum di Instagram. Dia mengaku bersama suaminya, Abdul Rozak, dan polisi telah mendatangi rumah orangtua si pelaku.
"Inilah rumah haters. Alhamduliah ibu, ayah berserta aparat kepolisian Kapolda setempat bisa sampai ke rumah orangtuanya haters yang pertempat tinggal, di Jawa Timur yang bernama K*** D***," tulis Umi Kalsum di caption, Rabu (28/7/2021).
Umi Kalsum juga memastikan telah melaporkan penghina cucunya ke kantor polisi. Dia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti oleh polisi.
"Kita sudah masukan laporan ke jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Terima kasih buat semuanya yang sudah membantu ibu sekeluarga mencari pelaku yang sudah mencemarkan nama baik @ayutingting92 sekeluarga," tulis sang bunda. [Yuliani]
Berita Terkait
-
Adabnya Dibandingkan, Begini Bedanya Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Dicueki Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur, Reaksi Ruben Onsu Jadi Omongan
-
Khalisa Aghnia Bahira Umur Berapa? Tegur Ayu Ting Ting Dikira Main-main Pakai Kerudung
-
Senasib Kena Tegur Anak Kartika Putri, Begini Beda Reaksi Ayu Ting Ting dan Feni Rose
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim