SuaraKaltim.id - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa wilayah yang sebelumnya sudah melaksanakan kebijakan tersebut. Termasuk Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menindaklanjuti arahan itu, dengan mengeluarkan surat Instruksi Wali Kota Samarinda 5/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda.
Tak banyak perubahan regulasi seperti yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021. Dalam instruksi wali kota terbaru itu, penambahan terdapat dalam pasal kesembilan poin (d) ayat (d.2).
Menegaskan bahwa rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri, dapat melayani dine in dengan kapasitas 25 persen selama 25 menit per pengunjung. Kemudian, menerima makan dibawa pulang atau take away dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 Wita.
Ia mengatakan, instruksi tersebut berlaku mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) ke depan. Ia juga mengakui, angka kasus positif di Samarinda mulai menurun.
"Buktinya data kita melandai. Data isoman berkurang, data meninggal juga berkurang. Hulu dan hilir semua berhasil, meskipun belum sempurna. Karena Covid-19 ini dinamis," ungkap Andi, Selasa (2/8/2021) disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Andi Harun menyatakan, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih tersedia. Meskipun saat ini melewati batas maksimum 60 persen.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, pada penerapan PPKM Level 4 kali ini ia fokus pada tiga segmen.
Pertama, tentang pasien sakit hingga pemakaman. Kedua, segmen perubahan perilaku masyarakat. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Viral! Jalanan Sepi Akibat PPKM Level 4, Gerombolan ABG di Samarinda Malah Balapan Liar
Selain itu, Andi Harun akan menjalankan pendataan secara digital. Konsep data faktual tersebut rencananya digunakan untuk penambahan data jumlah pasien yang sedang isolasi mandiri.
"Salah satu tambahan, saya sudah meminta dalam minggu ini dilakukan trial untuk data Covid-19 berbasis digital, dan itu utamanya di RT, nanti ke lurah dan ke camat. Jadi nanti kami akan mendapatkan data faktual," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan