SuaraKaltim.id - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa wilayah yang sebelumnya sudah melaksanakan kebijakan tersebut. Termasuk Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menindaklanjuti arahan itu, dengan mengeluarkan surat Instruksi Wali Kota Samarinda 5/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda.
Tak banyak perubahan regulasi seperti yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021. Dalam instruksi wali kota terbaru itu, penambahan terdapat dalam pasal kesembilan poin (d) ayat (d.2).
Menegaskan bahwa rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri, dapat melayani dine in dengan kapasitas 25 persen selama 25 menit per pengunjung. Kemudian, menerima makan dibawa pulang atau take away dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 Wita.
Ia mengatakan, instruksi tersebut berlaku mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) ke depan. Ia juga mengakui, angka kasus positif di Samarinda mulai menurun.
"Buktinya data kita melandai. Data isoman berkurang, data meninggal juga berkurang. Hulu dan hilir semua berhasil, meskipun belum sempurna. Karena Covid-19 ini dinamis," ungkap Andi, Selasa (2/8/2021) disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Andi Harun menyatakan, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih tersedia. Meskipun saat ini melewati batas maksimum 60 persen.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, pada penerapan PPKM Level 4 kali ini ia fokus pada tiga segmen.
Pertama, tentang pasien sakit hingga pemakaman. Kedua, segmen perubahan perilaku masyarakat. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Viral! Jalanan Sepi Akibat PPKM Level 4, Gerombolan ABG di Samarinda Malah Balapan Liar
Selain itu, Andi Harun akan menjalankan pendataan secara digital. Konsep data faktual tersebut rencananya digunakan untuk penambahan data jumlah pasien yang sedang isolasi mandiri.
"Salah satu tambahan, saya sudah meminta dalam minggu ini dilakukan trial untuk data Covid-19 berbasis digital, dan itu utamanya di RT, nanti ke lurah dan ke camat. Jadi nanti kami akan mendapatkan data faktual," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei