SuaraKaltim.id - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa wilayah yang sebelumnya sudah melaksanakan kebijakan tersebut. Termasuk Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menindaklanjuti arahan itu, dengan mengeluarkan surat Instruksi Wali Kota Samarinda 5/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 di Samarinda.
Tak banyak perubahan regulasi seperti yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021. Dalam instruksi wali kota terbaru itu, penambahan terdapat dalam pasal kesembilan poin (d) ayat (d.2).
Menegaskan bahwa rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri, dapat melayani dine in dengan kapasitas 25 persen selama 25 menit per pengunjung. Kemudian, menerima makan dibawa pulang atau take away dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 Wita.
Ia mengatakan, instruksi tersebut berlaku mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) ke depan. Ia juga mengakui, angka kasus positif di Samarinda mulai menurun.
"Buktinya data kita melandai. Data isoman berkurang, data meninggal juga berkurang. Hulu dan hilir semua berhasil, meskipun belum sempurna. Karena Covid-19 ini dinamis," ungkap Andi, Selasa (2/8/2021) disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Andi Harun menyatakan, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih tersedia. Meskipun saat ini melewati batas maksimum 60 persen.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, pada penerapan PPKM Level 4 kali ini ia fokus pada tiga segmen.
Pertama, tentang pasien sakit hingga pemakaman. Kedua, segmen perubahan perilaku masyarakat. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Viral! Jalanan Sepi Akibat PPKM Level 4, Gerombolan ABG di Samarinda Malah Balapan Liar
Selain itu, Andi Harun akan menjalankan pendataan secara digital. Konsep data faktual tersebut rencananya digunakan untuk penambahan data jumlah pasien yang sedang isolasi mandiri.
"Salah satu tambahan, saya sudah meminta dalam minggu ini dilakukan trial untuk data Covid-19 berbasis digital, dan itu utamanya di RT, nanti ke lurah dan ke camat. Jadi nanti kami akan mendapatkan data faktual," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa