SuaraKaltim.id - Mantan suami artis Gracia Indri yang merupakan personel grup band Noah, David Kurnia Albert dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan Rp 1,150 miliar.
David diketahui dilaporkan Lina Yunita karena mangkir dari tanggung jawabnya mengembalikan uang pinjaman dari temannya tersebut.
"Tadi malam (Kamis, 5 Agustus 2021) sudah dilakukan pelaporan di Polda Metro," kata Kuasa hukum Lina Yunita Devi Waluyo saat dihubungi Jumat (6/8/2021).
Menurut Devi, saat berdiskusi dengan pihak kepolisian, kasus ini bisa mengarah ke pasal penipuan.
"Masuk unsurnya penipuan sama penggelapan, 372 dan 378 KUHP," terang Devi Waluyo.
Devi menceritakan kronologi kasus tersebut. Dia mengemukakan, kasus bermula saat David Noah mengajukan pinjaman ke Lina Yunita.
Kepada kliennya, David menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk bisnisnya.
"Bermula dari saudara David meminta dana talangan untuk usahanya kepada klien saya. Karena hubungan pertemanan dan teryakinkan karena dia direksi di perusahaan, akhirnya menyerahkan uang, ditransfer," kata Devi.
Untuk meyakinkan Lina, keyboardis Noah ini memberikan sejumlah bukti foto yang mengilustrasikan proyek bersama rekan bisnisnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, David NOAH Dikejar Sampai ke Bandung
"Ada bukti foto-foto proyek, kontrak ketiga. Lalu dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek," imbuhnya.
Hanya saja setelah batas waktu yang disepakati, David NOAH tak kunjung melunasi pinjaman.
Bahkan, cek yang dijanjikan pun tidak bisa digunakan.
"Saat mencoba mencairkan, ternyata tidak bisa. Karena rekeningnya sudah ditutup," katanya.
Sebelum melakukan laporan ke polisi, Lina Yunita menempuh jalur pribadi. Saat itu Lina menghubungi David Noah hingga kehilangan jejak sang keyboardist.
"Somasi dari klien suda berkali-kali. WhatsApp, telepon ke manajernya sudah. Dari kuasa hukum, kami tidak tahu alamatnya sekarang. Karena yang tertera di perjanjian, sudah tidak disitu. Jadi akhirnya pelaporan saja lah," katanya. [Evi Ariska]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga