Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:18 WIB
David NOAH [Instagram/@dorfel_dave]

SuaraKaltim.id - Mantan suami artis Gracia Indri yang merupakan personel grup band Noah, David Kurnia Albert dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan Rp 1,150 miliar.

David diketahui dilaporkan Lina Yunita karena mangkir dari tanggung jawabnya mengembalikan uang pinjaman dari temannya tersebut.

"Tadi malam (Kamis, 5 Agustus 2021) sudah dilakukan pelaporan di Polda Metro," kata Kuasa hukum Lina Yunita Devi Waluyo saat dihubungi Jumat (6/8/2021).

Menurut Devi, saat berdiskusi dengan pihak kepolisian, kasus ini bisa mengarah ke pasal penipuan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, David NOAH Dikejar Sampai ke Bandung

"Masuk unsurnya penipuan sama penggelapan, 372 dan 378 KUHP," terang Devi Waluyo.

Devi menceritakan kronologi kasus tersebut. Dia mengemukakan, kasus bermula saat David Noah mengajukan pinjaman ke Lina Yunita.

Kepada kliennya, David menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk bisnisnya.

"Bermula dari saudara David meminta dana talangan untuk usahanya kepada klien saya. Karena hubungan pertemanan dan teryakinkan karena dia direksi di perusahaan, akhirnya menyerahkan uang, ditransfer," kata Devi.

Untuk meyakinkan Lina, keyboardis Noah ini memberikan sejumlah bukti foto yang mengilustrasikan proyek bersama rekan bisnisnya.

Baca Juga: David Noah Hilang Jejak saat Ditagih Utang, Lina Yunita Lapor Polisi

"Ada bukti foto-foto proyek, kontrak ketiga. Lalu dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek," imbuhnya.

Hanya saja setelah batas waktu yang disepakati, David NOAH tak kunjung melunasi pinjaman.

Bahkan, cek yang dijanjikan pun tidak bisa digunakan.

"Saat mencoba mencairkan, ternyata tidak bisa. Karena rekeningnya sudah ditutup," katanya.

Sebelum melakukan laporan ke polisi, Lina Yunita menempuh jalur pribadi. Saat itu Lina menghubungi David Noah hingga kehilangan jejak sang keyboardist.

"Somasi dari klien suda berkali-kali. WhatsApp, telepon ke manajernya sudah. Dari kuasa hukum, kami tidak tahu alamatnya sekarang. Karena yang tertera di perjanjian, sudah tidak disitu. Jadi akhirnya pelaporan saja lah," katanya. [Evi Ariska]

Load More