SuaraKaltim.id - Pekerja yang berasal dari luar kota di proyek peningkatan kapasitas Kilang Pertamina (RDMP) Balikpapan diminta untuk dikarantina sebelum bekerja.
Permintaan karantina selama dua minggu sebelum bekerja disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Paling tidak dua minggu lah isolasi dulu,” kata Wali Kota Rahmad di Balikpapan seperti dikutip Antara pada Rabu (11/8/2021).
Dia mengemukakan, selama dua minggu pekerja menjalani masa pengawasan atau observasi. Sehingga jika ada gejala terpapar Covid-19 bisa cepat ditangani.
Baca Juga: Pasien Isoman di Rumah akan Dijemput, Rahmad Mas'ud: Fasilitas Kita Jauh Lebih Layak
Namun jika sehat dan baik-baik saja, bisa direkomendasikan untuk segera bekerja.
Permintaan Wali Kota Rahmad dinilai beralasan, karena dalam sejumlah catatan, karyawan yang didatangkan sub kontraktor Proyek RDMP menjadi bagian dari penyumbang kasus positif Covid-19.
Sehingga membuat jumlah kasus penularan di Kota Balikpapan tergolong tinggi.
Menurut Rahmad, ia juga sudah menyampaikan keadaan ini kepada Pemerintah Pusat dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 baru-baru ini.
“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, semoga menjadi perhatian,” kata Rahmad Mas’ud.
Baca Juga: Terancam Defisit Rp 412 Miliar, Pemkot Balikpapan Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas
Berikutnya Wali Kota juga minta para perusahaan sub kontraktor Pertamina menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik terhadap para karyawannya yang didatangkan dari luar daerah atau yang sudah bekerja di proyek kilang.
“Mohon agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” kata Rahmad.
Apalagi, lanjut dia, sebagian besar pekerja berinteraksi langsung dengan masyarakat Balikpapan.
Mereka ada yang mendapatkan akomodasi berupa rumah kontrakan yang dijadikan mess.
Selain itu, juga sewajarnya bermasyarakat seperti turut beribadah bersama, meramaikan masjid di lingkungan messnya.
“Kalau tidak dikarantina dulu dan tidak disiplin prokes, riskan sekali,” jelas Wali Kota Rahmad.
Untuk menegakan disiplin protokol kesehatan ini kemudian Pertamina Unit Kilang membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di internal perusahaan.
“Jadi kami harap pendisiplinan oleh Satgas tidak hanya untuk pegawai Pertamina, tapi juga para karyawan kontraktor dan sub kontraktor itu,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Berita Keluhan Warga Mengenai Jalan Rusak Disoal, AJI Minta Wali Kota Balikpapan Selesaikan ke Dewan Pers
-
Classy Yamaha Exhibition Pentas di Kota Balikpapan dan Banjarbaru, Dua Model Andalan Jadi Sasaran Selfie
-
Bagi Pencinta Otomotif di Balikpapan, Jangan Sampai Terlewat: Daihatsu Urban Fest Pentas Besok Sampai Akhir Pekan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN