SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan bahwa hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) bukanlah tempat tinggal permanen.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018, masa tinggal penghuni dibatasi maksimal enam tahun.
Kepala UPT Rusunawa Bontang, Iqbal Srijaya, menjelaskan aturan tersebut dibagi dalam dua periode.
“Mereka dibatasi tinggal. Rusunawa ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus juga sudah diatur dalam Perwali,” ucap Iqbal, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia merinci, satu periode hunian ditetapkan tiga tahun.
Setelahnya, penghuni wajib mengikuti asesmen ulang jika ingin memperpanjang hingga periode kedua.
Dengan demikian, total masa tinggal tidak boleh lebih dari enam tahun.
Saat ini Bontang memiliki tiga lokasi Rusunawa.
Pertama, di Kelurahan Api-Api dengan kapasitas 198 unit, di mana 171 kamar sudah terisi.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Km 25: Polres Bontang Tegaskan Tak Ada Aktivitas, Aktivis Meragukan
Kedua, Rusunawa Loktuan dengan 70 kamar, sementara baru 40 unit yang terhuni.
Ketiga, di Kelurahan Guntung dengan kapasitas 90 kamar, namun baru dihuni sekitar 30 orang.
Untuk mengajukan permohonan tinggal, warga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari fotokopi KTP suami-istri, kartu keluarga, surat nikah atau akta cerai, surat keterangan domisili, keterangan tidak memiliki tempat tinggal, pas foto 4x6, hingga surat keterangan bekerja dan slip gaji.
Terkait biaya, tarif Rusunawa berbeda di tiap lokasi.
Di Api-Api, harga sewa berkisar Rp 265 ribu–Rp 325 ribu per bulan tergantung lantai.
Di Loktuan, tarif lebih tinggi, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala