SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan bahwa hunian di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) bukanlah tempat tinggal permanen.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018, masa tinggal penghuni dibatasi maksimal enam tahun.
Kepala UPT Rusunawa Bontang, Iqbal Srijaya, menjelaskan aturan tersebut dibagi dalam dua periode.
“Mereka dibatasi tinggal. Rusunawa ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus juga sudah diatur dalam Perwali,” ucap Iqbal, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia merinci, satu periode hunian ditetapkan tiga tahun.
Setelahnya, penghuni wajib mengikuti asesmen ulang jika ingin memperpanjang hingga periode kedua.
Dengan demikian, total masa tinggal tidak boleh lebih dari enam tahun.
Saat ini Bontang memiliki tiga lokasi Rusunawa.
Pertama, di Kelurahan Api-Api dengan kapasitas 198 unit, di mana 171 kamar sudah terisi.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Km 25: Polres Bontang Tegaskan Tak Ada Aktivitas, Aktivis Meragukan
Kedua, Rusunawa Loktuan dengan 70 kamar, sementara baru 40 unit yang terhuni.
Ketiga, di Kelurahan Guntung dengan kapasitas 90 kamar, namun baru dihuni sekitar 30 orang.
Untuk mengajukan permohonan tinggal, warga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari fotokopi KTP suami-istri, kartu keluarga, surat nikah atau akta cerai, surat keterangan domisili, keterangan tidak memiliki tempat tinggal, pas foto 4x6, hingga surat keterangan bekerja dan slip gaji.
Terkait biaya, tarif Rusunawa berbeda di tiap lokasi.
Di Api-Api, harga sewa berkisar Rp 265 ribu–Rp 325 ribu per bulan tergantung lantai.
Di Loktuan, tarif lebih tinggi, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino