SuaraKaltim.id - Pelaku yang iseng membuat laporan palsu kebakaran di Kota Bontang kini terancam berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah kepolisian.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, menyebut pihaknya sudah terlalu sering menerima laporan kebakaran palsu dalam sebulan terakhir.
Ia menilai tindakan itu tak bisa dianggap sepele.
“Besok kami laporkan. Ini sudah kelewat batas,” ucap Amiluddin tegas, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kasus terbaru terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sore.
Disdamkartan menerima laporan adanya kebakaran di kawasan Perumahan BTN KCY.
Empat unit mobil pemadam lengkap dengan personel langsung diterjunkan.
Namun setibanya di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran.
Baca Juga: Tugu Rp 1,3 Miliar di Bontang Diduga Bermasalah, Kejari: Dibayar Normal, Tapi Barang Tidak Sesuai
Situasi ini dinilai merugikan banyak pihak.
Bukan hanya membuat petugas kelelahan, tetapi juga memicu keresahan warga sekitar karena suara sirine yang meraung di jalan.
“Ini buat dijadikan pembelajaran. Jadi kalau menipu Damkar, bisa terkena UU ITE atau juga penipuan,” tegas Amiluddin.
Seorang petugas Damkar menuturkan, laporan palsu itu pertama kali masuk melalui pesan WhatsApp. Mereka sempat meminta bukti foto, tetapi tidak diberikan.
“Kami sudah minta foto tapi tidak diberi. Khawatir jadi langsung ke lokasi,” ucapnya.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak main-main dengan layanan darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'