SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali menyingkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Landmark Tugu Selamat Datang tahun 2023.
Proyek bernilai Rp 1,3 miliar yang dikerjakan PT Samudra Prima Mandiri asal Bontang itu, disebut tidak hanya bermasalah pada indikasi mark up, tetapi juga penggunaan material yang berbeda dari rencana awal.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bontang, Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya perbedaan material yang digunakan di lapangan.
“Jadi selain Mark Up ada material yang tidak sesuai spek. Dibayar dengan harga normal. Tapi barang tidak sesuai,” ucap Fajarudin, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurutnya, dokumen kontrak menyebut bahan yang digunakan seharusnya marmer.
Namun, hasil penyelidikan mendapati pihak penyedia mengganti dengan granit.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari penyedia jasa, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pengawas pelaksanaan, penyusun dokumen perencanaan, hingga pemilik toko material untuk klarifikasi harga.
“Jadi belum ke BPKP mas yah. Semua masih berproses. Tunggu saja informasi lanjutan,” sambungnya.
Baca Juga: Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'