SuaraKaltim.id - Permintaan maaf oknum terkait video tak pantas di Museum Mulawarman, Kukar viral. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda melakukan pelecehan terhadap salah satu patung wanita yang ada di museum.
Dikutip dari akun instagram @info_etam, nampak pemuda berbaju garis-garis berdiri bersebelahan dengan seorang wanita yang diduga perekam dan penyebar video tak senonoh itu.
AT dan SN, masing-masing berusia 20 serta 19 tahun. AT selaku pemuda yang melakukan aksi pelecehan terhadap patung. Sedangkan SN, ialah wanita yang merekam dan menyebarluaskan video.
Dengan terbata-bata, AT memperkenalkan diri, kemudian meminta maaf kepada pihak Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), pihak pengelola Museum Mulawarman, dan masyarakat Kukar. Selanjutnya SN, juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata SN, Jumat (13/8/2021).
Tanggapan Pengelola Museum Mulawarman
Melalui aplikasi pesan instan, pihak pengelola Museum Mulawarman mengirimkan 3 video berdurasi 8 detik, 9 detik, dan 8 detik lagi.
Dalam video tersebut, AT nampak menandatangani surat pernyataan bertandatangan materai. Disaksikan pihak pengelola dan pihak Kesultanan Kukar.
Menurut keterangan yang dihimpun, dengan sigap dan cepat pihak Museum Mulawarman bersama dengan stakeholder mengusut, dan menindak lanjuti persitiwa viral ini.
Baca Juga: 50 Jiwa Warga Desa Sepatin Kehilangan Rumah Akibat Puting Beliung
Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jaka Budiana mengaku, pada malam hari usai video itu viral, pihaknya segera memanggil kedua pelaku untuk klarifikasi.
“Pelaku datang dan mengakui peristiwa yang mereka lakukan. Serta telah meminta maaf kepada pihak museum, Kesultanan Kutai, dan masyarakat Kutai,” katanya.
Jaka pun menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bersama Kesultanan Kutai juga pelaku, telah menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, dan kedua orang tersebut telah meminta maaf,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan siapapun yang datang berkunjung ke museum, untuk selalu menjaga etika dan sopan santun.
Lebih lanjut, Jaka membeberkan, pernyataan dalam surat tersebut berisikan, kesaksian dan perjanjian agar kedua oknum tersebut tak mengulangi perbuatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT