SuaraKaltim.id - Permintaan maaf oknum terkait video tak pantas di Museum Mulawarman, Kukar viral. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda melakukan pelecehan terhadap salah satu patung wanita yang ada di museum.
Dikutip dari akun instagram @info_etam, nampak pemuda berbaju garis-garis berdiri bersebelahan dengan seorang wanita yang diduga perekam dan penyebar video tak senonoh itu.
AT dan SN, masing-masing berusia 20 serta 19 tahun. AT selaku pemuda yang melakukan aksi pelecehan terhadap patung. Sedangkan SN, ialah wanita yang merekam dan menyebarluaskan video.
Dengan terbata-bata, AT memperkenalkan diri, kemudian meminta maaf kepada pihak Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), pihak pengelola Museum Mulawarman, dan masyarakat Kukar. Selanjutnya SN, juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata SN, Jumat (13/8/2021).
Tanggapan Pengelola Museum Mulawarman
Melalui aplikasi pesan instan, pihak pengelola Museum Mulawarman mengirimkan 3 video berdurasi 8 detik, 9 detik, dan 8 detik lagi.
Dalam video tersebut, AT nampak menandatangani surat pernyataan bertandatangan materai. Disaksikan pihak pengelola dan pihak Kesultanan Kukar.
Menurut keterangan yang dihimpun, dengan sigap dan cepat pihak Museum Mulawarman bersama dengan stakeholder mengusut, dan menindak lanjuti persitiwa viral ini.
Baca Juga: 50 Jiwa Warga Desa Sepatin Kehilangan Rumah Akibat Puting Beliung
Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jaka Budiana mengaku, pada malam hari usai video itu viral, pihaknya segera memanggil kedua pelaku untuk klarifikasi.
“Pelaku datang dan mengakui peristiwa yang mereka lakukan. Serta telah meminta maaf kepada pihak museum, Kesultanan Kutai, dan masyarakat Kutai,” katanya.
Jaka pun menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bersama Kesultanan Kutai juga pelaku, telah menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, dan kedua orang tersebut telah meminta maaf,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan siapapun yang datang berkunjung ke museum, untuk selalu menjaga etika dan sopan santun.
Lebih lanjut, Jaka membeberkan, pernyataan dalam surat tersebut berisikan, kesaksian dan perjanjian agar kedua oknum tersebut tak mengulangi perbuatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin