SuaraKaltim.id - Permintaan maaf oknum terkait video tak pantas di Museum Mulawarman, Kukar viral. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda melakukan pelecehan terhadap salah satu patung wanita yang ada di museum.
Dikutip dari akun instagram @info_etam, nampak pemuda berbaju garis-garis berdiri bersebelahan dengan seorang wanita yang diduga perekam dan penyebar video tak senonoh itu.
AT dan SN, masing-masing berusia 20 serta 19 tahun. AT selaku pemuda yang melakukan aksi pelecehan terhadap patung. Sedangkan SN, ialah wanita yang merekam dan menyebarluaskan video.
Dengan terbata-bata, AT memperkenalkan diri, kemudian meminta maaf kepada pihak Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), pihak pengelola Museum Mulawarman, dan masyarakat Kukar. Selanjutnya SN, juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata SN, Jumat (13/8/2021).
Tanggapan Pengelola Museum Mulawarman
Melalui aplikasi pesan instan, pihak pengelola Museum Mulawarman mengirimkan 3 video berdurasi 8 detik, 9 detik, dan 8 detik lagi.
Dalam video tersebut, AT nampak menandatangani surat pernyataan bertandatangan materai. Disaksikan pihak pengelola dan pihak Kesultanan Kukar.
Menurut keterangan yang dihimpun, dengan sigap dan cepat pihak Museum Mulawarman bersama dengan stakeholder mengusut, dan menindak lanjuti persitiwa viral ini.
Baca Juga: 50 Jiwa Warga Desa Sepatin Kehilangan Rumah Akibat Puting Beliung
Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jaka Budiana mengaku, pada malam hari usai video itu viral, pihaknya segera memanggil kedua pelaku untuk klarifikasi.
“Pelaku datang dan mengakui peristiwa yang mereka lakukan. Serta telah meminta maaf kepada pihak museum, Kesultanan Kutai, dan masyarakat Kutai,” katanya.
Jaka pun menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bersama Kesultanan Kutai juga pelaku, telah menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, dan kedua orang tersebut telah meminta maaf,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan siapapun yang datang berkunjung ke museum, untuk selalu menjaga etika dan sopan santun.
Lebih lanjut, Jaka membeberkan, pernyataan dalam surat tersebut berisikan, kesaksian dan perjanjian agar kedua oknum tersebut tak mengulangi perbuatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
99 Calon Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Stadion Segiri
-
Gedung Belum Siap, Sekolah Rakyat di Kaltim Jalan Dulu Pakai Skema Rintisan
-
Cara Memilih Kaos Kaki untuk Pria, Nyaman Dipakai Tak Nyesal Beli
-
Konektivitas IKN Ditingkatkan, ADHI Teken Kontrak Pengerjaan Infrastruktur
-
600 Siswa Sekolah Swasta Dapat Sekolah Gratis, Ini Komitmen Baru Pemkot Balikpapan