SuaraKaltim.id - Permintaan maaf oknum terkait video tak pantas di Museum Mulawarman, Kukar viral. Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda melakukan pelecehan terhadap salah satu patung wanita yang ada di museum.
Dikutip dari akun instagram @info_etam, nampak pemuda berbaju garis-garis berdiri bersebelahan dengan seorang wanita yang diduga perekam dan penyebar video tak senonoh itu.
AT dan SN, masing-masing berusia 20 serta 19 tahun. AT selaku pemuda yang melakukan aksi pelecehan terhadap patung. Sedangkan SN, ialah wanita yang merekam dan menyebarluaskan video.
Dengan terbata-bata, AT memperkenalkan diri, kemudian meminta maaf kepada pihak Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), pihak pengelola Museum Mulawarman, dan masyarakat Kukar. Selanjutnya SN, juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata SN, Jumat (13/8/2021).
Tanggapan Pengelola Museum Mulawarman
Melalui aplikasi pesan instan, pihak pengelola Museum Mulawarman mengirimkan 3 video berdurasi 8 detik, 9 detik, dan 8 detik lagi.
Dalam video tersebut, AT nampak menandatangani surat pernyataan bertandatangan materai. Disaksikan pihak pengelola dan pihak Kesultanan Kukar.
Menurut keterangan yang dihimpun, dengan sigap dan cepat pihak Museum Mulawarman bersama dengan stakeholder mengusut, dan menindak lanjuti persitiwa viral ini.
Baca Juga: 50 Jiwa Warga Desa Sepatin Kehilangan Rumah Akibat Puting Beliung
Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jaka Budiana mengaku, pada malam hari usai video itu viral, pihaknya segera memanggil kedua pelaku untuk klarifikasi.
“Pelaku datang dan mengakui peristiwa yang mereka lakukan. Serta telah meminta maaf kepada pihak museum, Kesultanan Kutai, dan masyarakat Kutai,” katanya.
Jaka pun menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bersama Kesultanan Kutai juga pelaku, telah menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, dan kedua orang tersebut telah meminta maaf,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan siapapun yang datang berkunjung ke museum, untuk selalu menjaga etika dan sopan santun.
Lebih lanjut, Jaka membeberkan, pernyataan dalam surat tersebut berisikan, kesaksian dan perjanjian agar kedua oknum tersebut tak mengulangi perbuatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu