SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana membangun perumahan aparatur sipil negara (ASN) di atas lahan bekas tambang (void). Hal itu disampaikan Andi Harun, Sabtu (14/8/2021) menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 yang telah diundangkan 10 Juni 2020 lalu, pengelolaan batu bara memasuki era baru. Salah satunya, mewajibkan pengusaha mereklamasi pasca tambang.
"Saat ini kami menjajaki program pasca tambang. Kami minta void dijadikan kolam retensi penanganan banjir. Selain itu, di sekitar void kami minta lahan untuk dibangun perumahan ASN," ungkapnya.
Lahan void yang dimaksud adalah milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA). Void itu berada di Loa Buah perbatasan Samarinda-Tenggarong.
Baca Juga: Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini
"Kemungkinan (untuk perumahan ASN) dikerjasamakan dengan Korpri, atau Pemkot langsung, atau perusahaan daerah (perusda)," jelasnya.
"Yang mahal itu pengadaan lahan. Alhamdulillah tanahnya sangat bagus. Kemungkinan kalau jadi, ini akan jadi perumahan ASN terbaik di Samarinda," tambahnya.
Ia meminta rekan-rekannya di Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim mendesain void untuk dijadikan kolam pengendali banjir. Serta, mengganti reklamasi pasca tambang dalam bentuk lain. Dalam hal ini berupa perumahan ASN Samarinda.
Ia menegaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, lahan pasca tambang milik PT BBE dan KMIA tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Samarinda dan bakal menjadi aset pemerintah. Jika dikalkulasikan, void seluas 100 hektare tersebut senilai puluhan miliar rupiah.
"Karena dua perusahan tambang ini akan memasuki kegiatan pasca tambang. Sesaui dengan Undang-Undang Minerba, seluruh tanah pertambangan baik yang dibebaskan secara langsung oleh perusahaan maupun menggunakan tanah negara, maka nanti saat pasca tambang lahan tersebut diserahkan ke pemerintah," sebutnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital
Ia tak menampik jika reklamasi pasca tambang harusnya dilakukan dalam rangka penghijauan. Namun, ia menyatakan dalam operasional perumahan ASN akan turut membuka ruang terbuka hijau (RTH) layaknya perumahan swasta.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU