SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Namun hingga Senin siang, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mendapat kabar kepastian penerapan PPKM level 4 tersebut.
Meski begitu, Andi mengaku prihatin dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah pusat kepada sejumlah wilayah, termasuk Kota Samarinda. Diakuinya PPKM berdampak besar dengan kehidupan perekonomian di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
"Masalahnya, ini kebijakan pemerintah pusat. Jadi, kami hanya bisa berharap mudah-mudahan hari ini adalah hari terakhir, dan kami berikan kelonggaran kepada masyarakat," ungkap Andi Harun di Balai Kota Samarinda seperti dikutip dari Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pelonggaran aktivitas masyarakat sebenarnya akan bermanfaat bagi warga. Lantaran, pelonggaran diterapkan supaya masyarakat dapat beradaptasi selama masa pandemi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital
"Sehingga orang bisa berjualan sambil pakai masker dan jaga jarak," katanya.
Disampaikannya, jika diberikan kewenangan soal PPKM level 4, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bakal membebaskan kotanya dari aturan PPKM level 4 seperti yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini.
"Saya kalau dikasih kewenangan, saya bebaskan kayak normal sebelum Covid-19. Cuma kan peraturannya dari pusat kan," urainya.
Dia juga melanjutkan, pelonggaran perlu dilakukan supaya akses pendidikan dan ekonomi dapat berjalan dengan adaptasi selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Bukan berarti pelonggaran itu normal seperti sebelum Covid-19. Ada petunjuk new normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan berpegang teguh pada protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Samarinda Siap Lepas Dari PPKM Level 4, Andi Harun: Kita Sudah Penuhi Indikator
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Samarinda mencatata per tanggal 8 Agustus 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 63 orang.
Kemudian pasien dalam perawatan yang keluar sebanyak 92 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 88 orang dan meninggal dunia ada 4 orang.
Sedangkan rasio kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Kota Samarinda berada di angka 88,66 persen. Sementara standar BOR yang dinyatakan World Health Organization (WHO) adalah maksimal 60 persen.
Berita Terkait
-
Posisi Andi Harun Diganti Keponakan Prabowo Pimpin DPD Kaltim, Ternyata Ini Alasan Gerindra
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang