SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Namun hingga Senin siang, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mendapat kabar kepastian penerapan PPKM level 4 tersebut.
Meski begitu, Andi mengaku prihatin dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah pusat kepada sejumlah wilayah, termasuk Kota Samarinda. Diakuinya PPKM berdampak besar dengan kehidupan perekonomian di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
"Masalahnya, ini kebijakan pemerintah pusat. Jadi, kami hanya bisa berharap mudah-mudahan hari ini adalah hari terakhir, dan kami berikan kelonggaran kepada masyarakat," ungkap Andi Harun di Balai Kota Samarinda seperti dikutip dari Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pelonggaran aktivitas masyarakat sebenarnya akan bermanfaat bagi warga. Lantaran, pelonggaran diterapkan supaya masyarakat dapat beradaptasi selama masa pandemi.
"Sehingga orang bisa berjualan sambil pakai masker dan jaga jarak," katanya.
Disampaikannya, jika diberikan kewenangan soal PPKM level 4, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bakal membebaskan kotanya dari aturan PPKM level 4 seperti yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini.
"Saya kalau dikasih kewenangan, saya bebaskan kayak normal sebelum Covid-19. Cuma kan peraturannya dari pusat kan," urainya.
Dia juga melanjutkan, pelonggaran perlu dilakukan supaya akses pendidikan dan ekonomi dapat berjalan dengan adaptasi selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Bukan berarti pelonggaran itu normal seperti sebelum Covid-19. Ada petunjuk new normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan berpegang teguh pada protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Samarinda mencatata per tanggal 8 Agustus 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 63 orang.
Kemudian pasien dalam perawatan yang keluar sebanyak 92 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 88 orang dan meninggal dunia ada 4 orang.
Sedangkan rasio kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Kota Samarinda berada di angka 88,66 persen. Sementara standar BOR yang dinyatakan World Health Organization (WHO) adalah maksimal 60 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Tagihan Listrik Aman Terbayar!
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki