Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 09 Agustus 2021 | 15:35 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun [Antaranews Kaltim/Arumanto]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Namun hingga Senin siang, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mendapat kabar kepastian penerapan PPKM level 4 tersebut.

Meski begitu, Andi mengaku prihatin dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah pusat kepada sejumlah wilayah, termasuk Kota Samarinda. Diakuinya PPKM berdampak besar dengan kehidupan perekonomian di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

"Masalahnya, ini kebijakan pemerintah pusat. Jadi, kami hanya bisa berharap mudah-mudahan hari ini adalah hari terakhir, dan kami berikan kelonggaran kepada masyarakat," ungkap Andi Harun di Balai Kota Samarinda seperti dikutip dari Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).

Menurutnya, pelonggaran aktivitas masyarakat sebenarnya akan bermanfaat bagi warga. Lantaran, pelonggaran diterapkan supaya masyarakat dapat beradaptasi selama masa pandemi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital

"Sehingga orang bisa berjualan sambil pakai masker dan jaga jarak," katanya.

Disampaikannya, jika diberikan kewenangan soal PPKM level 4, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bakal membebaskan kotanya dari aturan PPKM level 4 seperti yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini.

"Saya kalau dikasih kewenangan, saya bebaskan kayak normal sebelum Covid-19. Cuma kan peraturannya dari pusat kan," urainya.

Dia juga melanjutkan, pelonggaran perlu dilakukan supaya akses pendidikan dan ekonomi dapat berjalan dengan adaptasi selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bukan berarti pelonggaran itu normal seperti sebelum Covid-19. Ada petunjuk new normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan berpegang teguh pada protokol kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Samarinda Siap Lepas Dari PPKM Level 4, Andi Harun: Kita Sudah Penuhi Indikator

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Samarinda mencatata per tanggal 8 Agustus 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 63 orang.

Kemudian pasien dalam perawatan yang keluar sebanyak 92 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 88 orang dan meninggal dunia ada 4 orang.

Sedangkan rasio kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Kota Samarinda berada di angka 88,66 persen. Sementara standar BOR yang dinyatakan World Health Organization (WHO) adalah maksimal 60 persen.

Load More