SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Namun hingga Senin siang, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mendapat kabar kepastian penerapan PPKM level 4 tersebut.
Meski begitu, Andi mengaku prihatin dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah pusat kepada sejumlah wilayah, termasuk Kota Samarinda. Diakuinya PPKM berdampak besar dengan kehidupan perekonomian di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
"Masalahnya, ini kebijakan pemerintah pusat. Jadi, kami hanya bisa berharap mudah-mudahan hari ini adalah hari terakhir, dan kami berikan kelonggaran kepada masyarakat," ungkap Andi Harun di Balai Kota Samarinda seperti dikutip dari Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pelonggaran aktivitas masyarakat sebenarnya akan bermanfaat bagi warga. Lantaran, pelonggaran diterapkan supaya masyarakat dapat beradaptasi selama masa pandemi.
"Sehingga orang bisa berjualan sambil pakai masker dan jaga jarak," katanya.
Disampaikannya, jika diberikan kewenangan soal PPKM level 4, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bakal membebaskan kotanya dari aturan PPKM level 4 seperti yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini.
"Saya kalau dikasih kewenangan, saya bebaskan kayak normal sebelum Covid-19. Cuma kan peraturannya dari pusat kan," urainya.
Dia juga melanjutkan, pelonggaran perlu dilakukan supaya akses pendidikan dan ekonomi dapat berjalan dengan adaptasi selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Bukan berarti pelonggaran itu normal seperti sebelum Covid-19. Ada petunjuk new normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan berpegang teguh pada protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Samarinda mencatata per tanggal 8 Agustus 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 63 orang.
Kemudian pasien dalam perawatan yang keluar sebanyak 92 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 88 orang dan meninggal dunia ada 4 orang.
Sedangkan rasio kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Kota Samarinda berada di angka 88,66 persen. Sementara standar BOR yang dinyatakan World Health Organization (WHO) adalah maksimal 60 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur