SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum menentukan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Namun hingga Senin siang, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mendapat kabar kepastian penerapan PPKM level 4 tersebut.
Meski begitu, Andi mengaku prihatin dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah pusat kepada sejumlah wilayah, termasuk Kota Samarinda. Diakuinya PPKM berdampak besar dengan kehidupan perekonomian di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
"Masalahnya, ini kebijakan pemerintah pusat. Jadi, kami hanya bisa berharap mudah-mudahan hari ini adalah hari terakhir, dan kami berikan kelonggaran kepada masyarakat," ungkap Andi Harun di Balai Kota Samarinda seperti dikutip dari Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pelonggaran aktivitas masyarakat sebenarnya akan bermanfaat bagi warga. Lantaran, pelonggaran diterapkan supaya masyarakat dapat beradaptasi selama masa pandemi.
"Sehingga orang bisa berjualan sambil pakai masker dan jaga jarak," katanya.
Disampaikannya, jika diberikan kewenangan soal PPKM level 4, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bakal membebaskan kotanya dari aturan PPKM level 4 seperti yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini.
"Saya kalau dikasih kewenangan, saya bebaskan kayak normal sebelum Covid-19. Cuma kan peraturannya dari pusat kan," urainya.
Dia juga melanjutkan, pelonggaran perlu dilakukan supaya akses pendidikan dan ekonomi dapat berjalan dengan adaptasi selama masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Bukan berarti pelonggaran itu normal seperti sebelum Covid-19. Ada petunjuk new normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan berpegang teguh pada protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Samarinda mencatata per tanggal 8 Agustus 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 63 orang.
Kemudian pasien dalam perawatan yang keluar sebanyak 92 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 88 orang dan meninggal dunia ada 4 orang.
Sedangkan rasio kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Kota Samarinda berada di angka 88,66 persen. Sementara standar BOR yang dinyatakan World Health Organization (WHO) adalah maksimal 60 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa