SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ketua komisi III DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfaidah, kini dalam proses pemanggilan guna penyidikan.
Laporan tersebut dibuat lantaran cek untuk pembayaran yang diterima pelapor, Irma Suryani, pada tahun 2017, ternyata adalah cek kosong.
Suara.com mencoba mengkofirmasi Hasanuddin Mas'ud langsung ke rumahnya yang berada di perumahan pondok alam indah, Jalan AW Syahranie, Samarinda.
Namun ternyata, saat ingin menemui Hasanuddin Mas'ud, rumah tersebut tampak sepi. Hanya ada dua orang security yang sedang berjaga.
Baca Juga: Makmur HAPK Gugat Pelengserannya dari Ketua DPRD Kaltim, Golkar Sebut Kerap Mangkir Rapat
"Bapak sedang di luar kota. Enggak tau urusan apa, kalau Ibu sedang berada di Bontang bersama anak-anak," ungkap salah satu security rumah Hasan-Nurfaidah, Minggu (15/8/2021).
Pria kelahiran Balikpapan 01 Agustus 1973 itu juga sempat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih terkait kasus dugaan penipuan yang ditujukan kepadanya.
Sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polresta Samarinda, Hasanuddin Mas'ud beserta Istrinya akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan.
Jika keduanya terbukti melakukan penipuan, Hasan-Nurfaidah akan terancam hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Irma menyebutkan hutang tersebut sebesar Rp. 2,7 Miliar. Bahkan dijanjikan mendapatkan fee sebesar 40 persen dari bisnis penjualan solar laut. Namun hingga saat ini persenan tersebut tidak sampai ke tangan Irma.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
Sebagai jaminan dari utang istrinya, Hasan memberikan sertifikat rumah dan tanah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kendaraan.
Berita Terkait
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN