SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengevaluasi penerapan e-Parking di sepuluh titik yang menjadi pilot project. Rencananya, dua peraturan daerah (Perda) terkait pasar dan parkir yang selama ini diterapakan di Kota Tepian juga bakal diubah.
"Kami melihat ada potensi besar di sektor parkir yang belum tergarap," ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Ia menyebut, evaluasi penerapan e-Parking akan dilakukan pekan mendatang.
Penentuan pihak ketiga pengelola e-parking belum ditentukan
Pemkot Samarinda juga belum memutuskan untuk melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola e-Parking.
"Alternatif itu ada. Tapi kami belum putuskan. Karena kami ingin melengkapi dulu semua data dan simulasi perhitungan atas potensi parkir di Samarinda. Baik parkir di tepi jalan, di pasar, maupun dalam gedung," tandasnya.
Sebagai informasi, penarapan e-Parking yang dimulai sejak awal Mei 2021 lalu berlaku efektif di 10 titik. Yakni Toko Piala di Jalan KH Khalid, UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE di Jalan Panglima Batur, Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store di Jalan Diponegoro, Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar di Jalan Abul Hasan, Bakso Pak Wondo di Jalan Pangeran Hidayatullah, serta ruas Jalan Jendral Sudirman dan Parkir Dermaga Pasar Pagi.
Selain itu, penerapan e-Parking di Samarinda juga dipastikan membutuhkan waktu. Dilihat dari kebiasaan masyarakat dalam menerapkan transaksi digital, salah satunya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sampai ada kendala dari pengguna parkir yang tidak memiliki saldo dan lebih memilih membayar cash," ungkapnya.
Baca Juga: Spanduk "Merdeka Dari Krisis Iklim" Viral, Warganet: Merdeka Dari Krisis Perasaan!
Keuntungan fantastis dari ratusan "kantong" parkir
Hingga saat ini, tercatat sekitar 228 titik parkir yang berada di ruas jalan Kota Tepian. Jika dikalkulasikan, pendapatan dari ratusan kantong parkir tersebut diproyeksi mencapai Rp 11 miliar per tahun.
Angka tersebut, belum termasuk dengan kantong parkir yang tersebar di pasar-pasar Samarinda, yang estimasinya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar - Rp 4 miliar per tahun.
Meski proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir ini cukup tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda hanya menarget Rp 2,5 miliar per tahun, tepatnya sejak 2020 lalu.
"Kami akan koordinasi dengan dealer-dealer di Samarinda terkait jumlah kendaraan R2 dan R4. Setelah disinkronisasi baru bisa kami beberkan upaya optimalisasi ke depan seperti apa," bebernya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus juga ikut berkomentar. Ia membeberkan, jika saat ini tercatat sekitar 800 ribu kendaraan di Samarinda. Dengan rincian, R2 sebanyak 600 ribu unit dan R4 200 ribu unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri