SuaraKaltim.id - Sebagai langkah tegas dalam upaya penertiban aset daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengosongkan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis Kota Samarinda pada hari ini, Jumat (20/8/2021).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, keputusan pengosongan diambil setelah pihak pemkot berkoordinasi dengan pengurus Golkar.
Selain itu, tiga surat yang dilayangkan Pemkot Samarinda terkait tenggat waktu, opsi membeli atau menyewa lahan dan aset tersebut oleh DPD Golkar Samarinda batas waktunya berakhir pada Kamis (19/8/2021).
"Sehingga kami memberi waktu hingga besok. Besok akan tetap berjalan. Eksekusi pengosongan hari Jumat 20 Agustus 2021," ujar Andi Harun seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Kamis (19/8/2021).
Dia mengemukakan, permohonan penangguhan yang diajukan Pengurus Golkar Samarinda pada hari sebelumnya, Rabu (18/8/2021) tak bisa dipenuhi oleh pemkot.
Lantaran, gedung tersebut rencananya akan digunakan Dinas Kearsipan Samarinda.
Sementara, terkait aset Pemkot Samarinda yang juga ditempati Sekretariat DPD I Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, diberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2021 oleh Pemkot Samarinda
"Sejak saat itu, hingga 31 Oktober 2021, kami apresiasi karena ada itikad baik. Dengan tetap memberikan opsi dimiliki melalui cara membeli atau menyewa. Sampai sekarang masih belum ada balasan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Kota Samarinda Lasila mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari win-win solution terkait pengosongan Kantor Sekretariat DPD II Golkar Samarinda.
Baca Juga: Tampung 173 Santri Yatim Piatu, Yayasan Baitul Walad Mustofa Samarinda Butuh Bantuan
"Tadi malam (Rabu, 18/8/2021) sempat bertemu dengan wali kota di Anjungan Karamumus Balai Kota. Ada saya, Ketua Golkar Samarinda Pak Hendera, Sekretaris H Rusdi, Bendahara Umum dan sama Andi Harudin," ujarnya.
Dikatakannya, pertemuan tersebut merupakan upaya dari pihak Golkar Samarinda untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.
"Intinya kami mencari solusi dan meminta waktu. Karena adanya PPKM ini kami susah berkoordinasi dengan DPP Golkar. Sementara semua akses harus dengan persetujuan DPP, jadi kami tidak bisa secara lokal," lanjutnya.
Dia juga mengemukakan, surat perintah pengosongan gedung dari pemkot, baru diterima sekira pukul 10.00 Wita.
Kemudian, DPD Golkar Samarinda menjawab surat pemkot tersebut dengan opsi pembelian gedung yang dilayangkan pihaknya pada pukul 13.00 Wita.
"Jadi minta waktu sama Pak Wali, ngobrol 2 sampai 3 jam tadi malam. Eh, ada surat lagi datang. Alasannya beliau (wali kota) karena sudah diberi waktu cukup lama. Jadi tetap pada pendiriannya untuk pengosongan besok," ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal