Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 05:25 WIB
Sekretariat DPD Golkar Tingkat II Kota Samarinda di Jalan Dahlia. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Dikatakannya, pertemuan tersebut merupakan upaya dari pihak Golkar Samarinda untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.

"Intinya kami mencari solusi dan meminta waktu. Karena adanya PPKM ini kami susah berkoordinasi dengan DPP Golkar. Sementara semua akses harus dengan persetujuan DPP, jadi kami tidak bisa secara lokal," lanjutnya.

Dia juga mengemukakan, surat perintah pengosongan gedung dari pemkot, baru diterima sekira pukul 10.00 Wita.

Kemudian, DPD Golkar Samarinda menjawab surat pemkot tersebut dengan opsi pembelian gedung yang dilayangkan pihaknya pada pukul 13.00 Wita.

Baca Juga: Tampung 173 Santri Yatim Piatu, Yayasan Baitul Walad Mustofa Samarinda Butuh Bantuan

"Jadi minta waktu sama Pak Wali, ngobrol 2 sampai 3 jam tadi malam. Eh, ada surat lagi datang. Alasannya beliau (wali kota) karena sudah diberi waktu cukup lama. Jadi tetap pada pendiriannya untuk pengosongan besok," ujarnya

Namun, Lasila berprinsip masih ada win-win solution dan berharap kebijaksanaan wali kota. Dia juga belum mengetahui, lokasi mana yang akan ditempati untuk operasional DPD II Golkar Samarinda nantinya pasca pengosongan.

"Nah itu, makanya kami minta waktu. Kami belum bisa sampaikan itu. Kami berusaha minta kebijaksanaan. Kalu bisa dibeli ya dibeli. Pandemi bikin repot kita," katanya.

Load More