SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun berencana membangun perumahan aparatur sipil negara (ASN) di atas lahan bekas tambang (void). Hal itu disampaikan Andi Harun, Sabtu (14/8/2021) menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 yang telah diundangkan 10 Juni 2020 lalu, pengelolaan batu bara memasuki era baru. Salah satunya, mewajibkan pengusaha mereklamasi pasca tambang.
"Saat ini kami menjajaki program pasca tambang. Kami minta void dijadikan kolam retensi penanganan banjir. Selain itu, di sekitar void kami minta lahan untuk dibangun perumahan ASN," ungkapnya.
Lahan void yang dimaksud adalah milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA). Void itu berada di Loa Buah perbatasan Samarinda-Tenggarong.
Baca Juga: Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini
"Kemungkinan (untuk perumahan ASN) dikerjasamakan dengan Korpri, atau Pemkot langsung, atau perusahaan daerah (perusda)," jelasnya.
"Yang mahal itu pengadaan lahan. Alhamdulillah tanahnya sangat bagus. Kemungkinan kalau jadi, ini akan jadi perumahan ASN terbaik di Samarinda," tambahnya.
Ia meminta rekan-rekannya di Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim mendesain void untuk dijadikan kolam pengendali banjir. Serta, mengganti reklamasi pasca tambang dalam bentuk lain. Dalam hal ini berupa perumahan ASN Samarinda.
Ia menegaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, lahan pasca tambang milik PT BBE dan KMIA tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Samarinda dan bakal menjadi aset pemerintah. Jika dikalkulasikan, void seluas 100 hektare tersebut senilai puluhan miliar rupiah.
"Karena dua perusahan tambang ini akan memasuki kegiatan pasca tambang. Sesaui dengan Undang-Undang Minerba, seluruh tanah pertambangan baik yang dibebaskan secara langsung oleh perusahaan maupun menggunakan tanah negara, maka nanti saat pasca tambang lahan tersebut diserahkan ke pemerintah," sebutnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Samarinda Diperpanjang, Pemkot Akan Data Warga Isoman Secara Digital
Ia tak menampik jika reklamasi pasca tambang harusnya dilakukan dalam rangka penghijauan. Namun, ia menyatakan dalam operasional perumahan ASN akan turut membuka ruang terbuka hijau (RTH) layaknya perumahan swasta.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN