SuaraKaltim.id - Penolakan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) menjadi lokasi vaksinasi 6.000 dosis Vaksin AstraZeneca segera ditindaklanjuti (Pemerintah Kota) Pemkot Samarinda.
Kekinian, Pemkot Samarinda disebut mencari tempat lain yang akan dijadikan tempat vaksinasi tersebut, salah satunya Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Buddhist Center untuk menjadi lokasi vaksinasi.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," katanya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya diketahui, BPIC Kaltim telah menolak kegiatan vaksinasi yang rencananya digelar pada hari ini Rabu (25/8/2021) di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda.
Tercatat ada 1.000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar terpaksa menunda mendapatkan vaksin Covid-19. Andi kemudian meresponsnya dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mencari alternatif persoalan tersebut.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ucapnya.
Dia mengemukakan, rencananya Vaksin AstraZeneca bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerimanya. Pun dia menyebut, pemkot juga sedang membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Untuk diketahui, hingga kini Kota Samarinda memiliki lebih dari 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Menurut rencana, vaksin bakal disuntikan kepada 10.000 orang.
Setelah habis, pemkot akan meminta pemerintah pusat mendistribusikan vaksin dan kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.
Baca Juga: Gara-gara Ada Kandungan Babi, Islamic Center Kaltim Tolak Vaksinasi Massal Pakai Vaksin AZ
Penolakan BPIC terhadap Vaksin AstraZeneca tersebut dikaitkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia