SuaraKaltim.id - Penolakan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) menjadi lokasi vaksinasi 6.000 dosis Vaksin AstraZeneca segera ditindaklanjuti (Pemerintah Kota) Pemkot Samarinda.
Kekinian, Pemkot Samarinda disebut mencari tempat lain yang akan dijadikan tempat vaksinasi tersebut, salah satunya Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Buddhist Center untuk menjadi lokasi vaksinasi.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," katanya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Gara-gara Ada Kandungan Babi, Islamic Center Kaltim Tolak Vaksinasi Massal Pakai Vaksin AZ
Sebelumnya diketahui, BPIC Kaltim telah menolak kegiatan vaksinasi yang rencananya digelar pada hari ini Rabu (25/8/2021) di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda.
Tercatat ada 1.000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar terpaksa menunda mendapatkan vaksin Covid-19. Andi kemudian meresponsnya dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mencari alternatif persoalan tersebut.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ucapnya.
Dia mengemukakan, rencananya Vaksin AstraZeneca bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerimanya. Pun dia menyebut, pemkot juga sedang membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Untuk diketahui, hingga kini Kota Samarinda memiliki lebih dari 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Menurut rencana, vaksin bakal disuntikan kepada 10.000 orang.
Setelah habis, pemkot akan meminta pemerintah pusat mendistribusikan vaksin dan kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.
Baca Juga: Ada 2 Alasan Kenapa Vaksinasi di Islamic Centre Batal, Pertama AstraZeneca Haram, Kedua...
Penolakan BPIC terhadap Vaksin AstraZeneca tersebut dikaitkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim.
Berita Terkait
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak