SuaraKaltim.id - Penolakan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) menjadi lokasi vaksinasi 6.000 dosis Vaksin AstraZeneca segera ditindaklanjuti (Pemerintah Kota) Pemkot Samarinda.
Kekinian, Pemkot Samarinda disebut mencari tempat lain yang akan dijadikan tempat vaksinasi tersebut, salah satunya Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Buddhist Center untuk menjadi lokasi vaksinasi.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," katanya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Gara-gara Ada Kandungan Babi, Islamic Center Kaltim Tolak Vaksinasi Massal Pakai Vaksin AZ
Sebelumnya diketahui, BPIC Kaltim telah menolak kegiatan vaksinasi yang rencananya digelar pada hari ini Rabu (25/8/2021) di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda.
Tercatat ada 1.000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar terpaksa menunda mendapatkan vaksin Covid-19. Andi kemudian meresponsnya dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mencari alternatif persoalan tersebut.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ucapnya.
Dia mengemukakan, rencananya Vaksin AstraZeneca bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerimanya. Pun dia menyebut, pemkot juga sedang membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Untuk diketahui, hingga kini Kota Samarinda memiliki lebih dari 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Menurut rencana, vaksin bakal disuntikan kepada 10.000 orang.
Setelah habis, pemkot akan meminta pemerintah pusat mendistribusikan vaksin dan kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.
Baca Juga: Ada 2 Alasan Kenapa Vaksinasi di Islamic Centre Batal, Pertama AstraZeneca Haram, Kedua...
Penolakan BPIC terhadap Vaksin AstraZeneca tersebut dikaitkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim.
Berita Terkait
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Darurat Cacar Monyet, Berikut Gejala dan Cara Pencegahannya
-
Berapa Biaya Imunisasi Anak di Rumah Sakit Swasta? Cek Daftarnya di Sini!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya