SuaraKaltim.id - Penolakan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) menjadi lokasi vaksinasi 6.000 dosis Vaksin AstraZeneca segera ditindaklanjuti (Pemerintah Kota) Pemkot Samarinda.
Kekinian, Pemkot Samarinda disebut mencari tempat lain yang akan dijadikan tempat vaksinasi tersebut, salah satunya Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Buddhist Center untuk menjadi lokasi vaksinasi.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," katanya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya diketahui, BPIC Kaltim telah menolak kegiatan vaksinasi yang rencananya digelar pada hari ini Rabu (25/8/2021) di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda.
Tercatat ada 1.000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar terpaksa menunda mendapatkan vaksin Covid-19. Andi kemudian meresponsnya dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mencari alternatif persoalan tersebut.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ucapnya.
Dia mengemukakan, rencananya Vaksin AstraZeneca bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerimanya. Pun dia menyebut, pemkot juga sedang membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Untuk diketahui, hingga kini Kota Samarinda memiliki lebih dari 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Menurut rencana, vaksin bakal disuntikan kepada 10.000 orang.
Setelah habis, pemkot akan meminta pemerintah pusat mendistribusikan vaksin dan kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.
Baca Juga: Gara-gara Ada Kandungan Babi, Islamic Center Kaltim Tolak Vaksinasi Massal Pakai Vaksin AZ
Penolakan BPIC terhadap Vaksin AstraZeneca tersebut dikaitkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
CEK FAKTA: Klaim Upacara Hari Kesaktian Pancasila Baru Digelar Lagi di Era Prabowo
-
CEK FAKTA: Gubernur Aceh Putus Hubungan Dagang dengan Medan
-
CEK FAKTA: Klaim Protes Nelayan Soal Jeriken di Palabuhanratu Keliru
-
CEK FAKTA: Benarkah Jet Tempur Israel Jatuh di Madinah?
-
Setelah 44 Kg Sabu Terungkap, Pelabuhan Samarinda Kini Diawasi Ketat