SuaraKaltim.id - Penolakan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) menjadi lokasi vaksinasi 6.000 dosis Vaksin AstraZeneca segera ditindaklanjuti (Pemerintah Kota) Pemkot Samarinda.
Kekinian, Pemkot Samarinda disebut mencari tempat lain yang akan dijadikan tempat vaksinasi tersebut, salah satunya Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
Wali Kota Andi Harun mengemukakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Buddhist Center untuk menjadi lokasi vaksinasi.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," katanya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya diketahui, BPIC Kaltim telah menolak kegiatan vaksinasi yang rencananya digelar pada hari ini Rabu (25/8/2021) di Kompleks Masjid Islamic Center Samarinda.
Tercatat ada 1.000 peserta vaksin yang sebelumnya mendaftar terpaksa menunda mendapatkan vaksin Covid-19. Andi kemudian meresponsnya dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mencari alternatif persoalan tersebut.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ucapnya.
Dia mengemukakan, rencananya Vaksin AstraZeneca bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerimanya. Pun dia menyebut, pemkot juga sedang membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Untuk diketahui, hingga kini Kota Samarinda memiliki lebih dari 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Menurut rencana, vaksin bakal disuntikan kepada 10.000 orang.
Setelah habis, pemkot akan meminta pemerintah pusat mendistribusikan vaksin dan kembali disalurkan kepada masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.
Baca Juga: Gara-gara Ada Kandungan Babi, Islamic Center Kaltim Tolak Vaksinasi Massal Pakai Vaksin AZ
Penolakan BPIC terhadap Vaksin AstraZeneca tersebut dikaitkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat