SuaraKaltim.id - Waktu menjelang subuh, sekitar pukul 03.50 Wita. Warga Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang dipaksa untuk terbangun dari waktu lelapnya.
Pasalnya, rumah yang mereka tempati sedang dilahap oleh si jago merah, Minggu (29/8/2021). Penyebab kebakaran, diduga berasal dari salah satu rumah bangsal 3 pintu yang ditempati oleh FS.
Api itu berasal dari bagian belakang rumah FS. Hanya hitungan menit, api langsung membesar dan merembet ke bangunan yang lainnya. Pasalnya, kondisi bangunan di pemukiman tersebut sangat berdempetan.
Berdaasarkan informasi yang dihimpun Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, informasi awal kebakaran diterima dari warga pukul 03.52 Wita.
Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman mengatakan, total area bangunan yang terbakar di RT 72 yakni 3 bangunan, masing-masing 1 unit rumah bertingkat dengan 2 lantai, 1 unit rumah tunggal dan 1 unit bangunan rumah bangsal dengan 3 pintu.
Kemudian di RT 74, ada 3 bangunan yang terbakar. Diantara lain yaitu 2 unit bangunan ruko dan 1 bangunan rumah bertingkat.
"Luas area yang terbakar 30 x 20 meter persegi. Total warga yang kehilangan tempat tinggal sebanyak 9 KK atau 36 jiwa. Tapi untuk data pastinya masih menunggu data dari kelurahan setempat," jelasnya.
Ia menambahkan, minimnya titik air menyebabkan petugas kesulitan untuk memadamkan api. Selain itu, kondisi rumah warga berada di pemukiman padat dan berdempetan. Sehingga api dengan cepat menyebar.
"Kendala di lapangan, titik air minim dan jarak rumah berdekatan," imbuhnya.
Baca Juga: Ini 5 Hotel di Samarinda yang Menyediakan Pemandangan Kota Terbaik
Akibat kebakaran ini, total keseluruhan ada 6 bangunan ludes terbakar, 3 orang warga yang kondisinya sakit juga harus dievakuasi dari lokasi kebakaran. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait kasus kebakaran ini, dan juga FS, pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!