SuaraKaltim.id - Waktu menjelang subuh, sekitar pukul 03.50 Wita. Warga Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang dipaksa untuk terbangun dari waktu lelapnya.
Pasalnya, rumah yang mereka tempati sedang dilahap oleh si jago merah, Minggu (29/8/2021). Penyebab kebakaran, diduga berasal dari salah satu rumah bangsal 3 pintu yang ditempati oleh FS.
Api itu berasal dari bagian belakang rumah FS. Hanya hitungan menit, api langsung membesar dan merembet ke bangunan yang lainnya. Pasalnya, kondisi bangunan di pemukiman tersebut sangat berdempetan.
Berdaasarkan informasi yang dihimpun Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, informasi awal kebakaran diterima dari warga pukul 03.52 Wita.
Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman mengatakan, total area bangunan yang terbakar di RT 72 yakni 3 bangunan, masing-masing 1 unit rumah bertingkat dengan 2 lantai, 1 unit rumah tunggal dan 1 unit bangunan rumah bangsal dengan 3 pintu.
Kemudian di RT 74, ada 3 bangunan yang terbakar. Diantara lain yaitu 2 unit bangunan ruko dan 1 bangunan rumah bertingkat.
"Luas area yang terbakar 30 x 20 meter persegi. Total warga yang kehilangan tempat tinggal sebanyak 9 KK atau 36 jiwa. Tapi untuk data pastinya masih menunggu data dari kelurahan setempat," jelasnya.
Ia menambahkan, minimnya titik air menyebabkan petugas kesulitan untuk memadamkan api. Selain itu, kondisi rumah warga berada di pemukiman padat dan berdempetan. Sehingga api dengan cepat menyebar.
"Kendala di lapangan, titik air minim dan jarak rumah berdekatan," imbuhnya.
Baca Juga: Ini 5 Hotel di Samarinda yang Menyediakan Pemandangan Kota Terbaik
Akibat kebakaran ini, total keseluruhan ada 6 bangunan ludes terbakar, 3 orang warga yang kondisinya sakit juga harus dievakuasi dari lokasi kebakaran. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait kasus kebakaran ini, dan juga FS, pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino