SuaraKaltim.id - Data pengguna electronic Health Alert Card (eHAC) yang saat ini terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi dinyatakan masih aman. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Mengutip dari Suara.com, ia dengan tegas mengatakan hal tersebut.
"(Data) eHAC di PeduliLindungi saat ini masih aman," katanya, Selasa (31/8/2021).
Ia juga mengaku, sudah mengetahui soal informasi terkait kebocoran 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," klaimnya.
"Saat ini info kebocoran data tengah ditangani oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, adanya kebocoran data pengguna aplikasi eHAC. Adapun data-data yang terekspos adalah nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.
Menanggapi ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan, dugaan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Data-data Aplikasi eHAC yang Terekspose di Internet
Saat ini, eHAC yang digunakan adalah yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN," klaimnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan