SuaraKaltim.id - Kasus penabrakan tiang Jembatan Mahakam yang dilakukan oleh kapal tongkang (TK) Intan Kelana 3 memasuki babak baru. Kali ini pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IIA Samarinda memeriksa langsung kasus penabrakan tersebut.
Kasubbag Tata Usaha KSOP Klas IIA Samarinda Zulqadri Edy mengungkapkan beberapa fakta terkait insiden tersebut. Yakni, pengolongan jembatan yang haruskan sejak jam 07.00 Wita, namun di pukul 06.00 Wita kapal tongkang justru memutar balik.
Ia menyatakan, dugaan adanya panggilan atau pemberitahuan tertentu, yang mengharuskan kapal tersebut putar balik.
"(Pengolongan jembatan) itu harusnya jam 7, mungkin pemberitahuan, terpaksa kapal harus mutar balik, saat mutar itulah tali ponton putus," ungkapnya, Rabu (1/8/2021).
Dirinya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan pihak kapal tersebut. Sanksi itu berupa tidak diberikannya izin berlayar kepada perusahaan kapal tersebut.
Pihaknya juga menuntut, adanya pertanggungjawaban atas insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Pokoknya sebelum permasalahan itu selesai, kami tidak akan memberikan izin pelayaran."
"Umpamanya, pihak perusahaan kapal harus membayar ganti rugi, apapun perjanjiannya sudah selesai semua, keselamatan kapal sudah oke, kami akan kasih izin berlayar," imbuhnya.
Penyidikan Satpolair Polresta Samarinda ke ABK Kapal
Baca Juga: Suara Keras Terdengar, Jembatan Mahakam Samarinda Dihantam Kapal Tongkang Batu Bara
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Samarinda telah melakukan penyidikan kepada beberapa ABK kapal tugboat JKW MAHAKAM 2, yang menarik tongkang Intan Kelana 3. Berdasarkan itu, kesimpulan yang didapatkan ialah kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan.
Hal itu disampaikan Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji. Ia juga menyatakan, saat kapal hendak melakukan penambatan, tak terelakkan insiden tabrakan itu pun terjadi.
"(Kapal) alami trouble saat melakukan penambatan. Lalu, terjadi insiden saat tongkang akan melakukan pengolongan atau melewati jembatan," jelasnya.
Ia menuturkan, unsur-unsur terkait penabrakan tiang jembatan tersebut akan diperiksa oleh pihaknya. Termasuk soal peristiwa kapal yang baru mau menambat.
“Tali gasnya putus saat masih jauh dari jembatan, jaraknya mungkin sekitar 200-300 meteran. Itu kita ada dokumentasinya,” lugasnya.
Terkait hal-hal yang lebih dalam, AKP Iwan Pamuji membeberkan, walaupun berdasarkan temuan sementara, ia menilai tak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan