SuaraKaltim.id - Kasus penabrakan tiang Jembatan Mahakam yang dilakukan oleh kapal tongkang (TK) Intan Kelana 3 memasuki babak baru. Kali ini pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IIA Samarinda memeriksa langsung kasus penabrakan tersebut.
Kasubbag Tata Usaha KSOP Klas IIA Samarinda Zulqadri Edy mengungkapkan beberapa fakta terkait insiden tersebut. Yakni, pengolongan jembatan yang haruskan sejak jam 07.00 Wita, namun di pukul 06.00 Wita kapal tongkang justru memutar balik.
Ia menyatakan, dugaan adanya panggilan atau pemberitahuan tertentu, yang mengharuskan kapal tersebut putar balik.
"(Pengolongan jembatan) itu harusnya jam 7, mungkin pemberitahuan, terpaksa kapal harus mutar balik, saat mutar itulah tali ponton putus," ungkapnya, Rabu (1/8/2021).
Dirinya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan pihak kapal tersebut. Sanksi itu berupa tidak diberikannya izin berlayar kepada perusahaan kapal tersebut.
Pihaknya juga menuntut, adanya pertanggungjawaban atas insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Pokoknya sebelum permasalahan itu selesai, kami tidak akan memberikan izin pelayaran."
"Umpamanya, pihak perusahaan kapal harus membayar ganti rugi, apapun perjanjiannya sudah selesai semua, keselamatan kapal sudah oke, kami akan kasih izin berlayar," imbuhnya.
Penyidikan Satpolair Polresta Samarinda ke ABK Kapal
Baca Juga: Suara Keras Terdengar, Jembatan Mahakam Samarinda Dihantam Kapal Tongkang Batu Bara
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Samarinda telah melakukan penyidikan kepada beberapa ABK kapal tugboat JKW MAHAKAM 2, yang menarik tongkang Intan Kelana 3. Berdasarkan itu, kesimpulan yang didapatkan ialah kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan.
Hal itu disampaikan Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji. Ia juga menyatakan, saat kapal hendak melakukan penambatan, tak terelakkan insiden tabrakan itu pun terjadi.
"(Kapal) alami trouble saat melakukan penambatan. Lalu, terjadi insiden saat tongkang akan melakukan pengolongan atau melewati jembatan," jelasnya.
Ia menuturkan, unsur-unsur terkait penabrakan tiang jembatan tersebut akan diperiksa oleh pihaknya. Termasuk soal peristiwa kapal yang baru mau menambat.
“Tali gasnya putus saat masih jauh dari jembatan, jaraknya mungkin sekitar 200-300 meteran. Itu kita ada dokumentasinya,” lugasnya.
Terkait hal-hal yang lebih dalam, AKP Iwan Pamuji membeberkan, walaupun berdasarkan temuan sementara, ia menilai tak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini