Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 02 September 2021 | 17:10 WIB
Aktivitas di Pasar Tembakau Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. [Suara.com/Aminuddin]

“Jadi semakin tinggi harga rokok karena kenaikan CHT, biasanya memang meningkatkan peredaran rokok ilegal. Untuk meminimalisir rokok ilegal sejalan dengan kenaikan tarif cukai, itu legal enforcement ditegakkan, yang selama ini DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) juga terlibat,” pungkasnya.

Load More