SuaraKaltim.id - Kasus cek kosong yang menyeret nama Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istrinya Nurfaidah dipastikan masih terus berlanjut.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman. Dikemukakannya, kepolisian telah mendalami sejumlah bukti yang diserahkan Irma Suryani yang merupakan pelapor.
"Laporan itu (cek kosong) kami masih dalam tahap baru naik gelar sidik. Nantinya akan kami kumpulkan bukti-bukti " jelasnya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga memastikan, naiknya status perkara ke tahap penyidikan merupakan langkah dalam proses hukum pelaporan.
Baca Juga: Berawal dari Cek Kosong, Berkembang ke Perampasan dan Pengancaman
"Jadi cek kosong di dalam lidik itu harus naik ke sidik dulu baru nantinya bisa dinaikan ke labfor untuk membuktikan tanda tangan itu milik yang bersangkutan apa bukan," bebernya.
Sementara untuk dugaan sudah adanya tersangka dalam laporan tersebut, dia tidak ingin berspekulasi lebih jauh karena harus ada pembuktian hukum terlebih dulu. Walau tak menyebut secara pasti batas waktu selesainya kasus tersebut, dia memastikan kepolisian akan berupaya sesegera mungkin menyelesaikan kasus itu.
"Yang jelas secepat-cepatnya akan diselesaikan. Dan sekarang ini, fokusnya ke tim ahli forensik dan labfor untuk melengkapi proses sidik spesimen tanda tangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh politisi dari partai Golkar, Hasanuddin Mas'ud (HM) hingga saat ini masih terus bergulir. Bahkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sang pelapor, Irma Suryani mengatakan, langkah ini merupakan jalan keluar satu-satunya agar bisa menyelesaikan masalah utang-piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.
Baca Juga: Hamas Tak Akui Tanda Tangan yang Ada di Cek Kosong, Jumintar: Gak Ada Orang Salah Ngaku
"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8/2021).
Berita Terkait
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Cirebon Waterland, Surga Wisata Air dengan Berbagai Wahana Permainan Seru!
-
Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?
-
Diungkap Irma, Ini Alasan NasDem Cuma Mau Dukung Jokowi Sampai 2024 Setelah Itu Tidak!
-
Sebut Parpol Biang Kericuhan di Indonesia, Irma NasDem: Emang yang Endorse Si Samsul Itu Siapa?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN