SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan terancam batal jadi tuan rumah babak penyisihan kompetisi liga 2 2021/2022 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Pasalnya, Pemerintah Pusat memperpanjang status PPKM Level 4 di Balikpapan hingga 20 September 2021. Sehingga stadion Batakan kemungkinan batal jadi venue babak penyisihan Liga 2.
Meski begitu Ketua Harian Persiba Balikpapan Sayid M Fadly mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun operator kompetisi yang akan dimumkan pekan depan.
“Dengan ditetapkannya Balikpapan Level 4 apakah kriteria Balikpapan masuk atau tidak ya kita tunggu keputusan PSSI saja dalam minggu depan,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (05/09/2021)
Ia mengatakan, ada sejumlah daerah yang menjadi kandidat tuan rumah babak penyisihan Liga 2. Diantaranya, Palembang, Pekanbaru, Medan, Solo maupun Cilacap.
“Kan Balikpapan baru masuk rencana yang di monitor bisa menjadi tempat salah satu grup untuk liga 2 kan. Masih Level 4 tapi belum bisa diumumkan, besok Presiden yang umumkan,” tambahnya.
Menurutnya, sarana prasarana Balikpapan sangat ideal menjadi tuan rumah babak penyisihan Liga 2. Hanya saja status PPKM Level 4 bikin Balikpapan terancam batal jadi tuan rumah
“Gak ada yang perlu dipersiapkan hotel kita ada, penerbangan juga lancar. Stadion juga siap. Status PPKM bisa berpengaruh,” lanjutnya
Katanya lagi, daerah yang menjadi tuan rumah seperti liga 1 adalah yang berstatus PPKM Level 3.
Baca Juga: Solo Optimistis Stadion Manahan Jadi Venue Liga 2 2021, Lapangan Pendamping Disiapkan
“Diupayakan, kan berada di daerah PPKM Level 3 kayak Jakarta posisinya,” pungkasya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa