SuaraKaltim.id - Banjir di Kota Samarinda pada Minggu (12/9/2021) ini menggenangi 37 titik ruas jalan di Kota Tepian. Intensitas hujan sedang hingga lebat, mulai pukul 08.15 Wita hingga 11.50 Wita menimbulkan banjir dengan tinggi muka air (TMA) mulai dari 30cm hingga 40cm.
Untuk diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan ada beberapa cara yang akan ia terapkan untuk bisa mencapai target Kota Tepian bebas dari banjir. Penanggulangan dari hulu ke hilir, katanya, dirasa akan berdampak langsung pada Kota Peradaban, sekaligus penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ini.
Orang nomor satu di Samarinda itu pun memiliki cara penanggulangan banjir dengan berbagai jangka. Mulai dari pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendeknya, Pertama, untuk jangka pendek. Ia menyebut, Pemkot Samarinda sudah memulainya dengan pengerukan drainase di sejumlah titik rawan banjir yang tersebar di Kota Tepian.
“Gotong royong juga sudah kita galakkan,” bebernya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Untuk jangka menengahnya, ia melanjutkan, Pemkot Samarinda akan membangun polder di Kawasan Kelurahan Sungai Siring. Di mana di wilayah itu, peristiwa banjir saat hujan sering sekali terjadi. Penelitian untuk memanfaatkan eks void atau lubang bekas tambang terkait rencana tersebut juga telah dilakukan.
“Kemudian beberapa pekerjaan yang akan masuk dalam tahap pengerjaan di simpang 4 Lembuswana, simpang 4 Sempaja , sungai mati di DI Pandjaitan," terangnya.
Namun, apakah cara-cara tersebut terbukti bisa menumpas banjir di Kota Samarinda? Menurut Yustinus Sapto Hardjanto, pemerhati sungai, danau dan rawa (SADAR), dirinya mengaku belum melihat ada rencana yang jelas soal penanganan banjir di Samarinda.
Ia menuturkan, apa yang diungkapkan Wali Kota Andi Harun merupakan pikiran-pikiran sesaat saat ada kejadian. Ia bahkan dengan tegas menyindir pernyataan Wali Kota Samarinda soal banjir yang berkitan dengan ketidaksesuaian penggunaan lahan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca Juga: Sabu 25 Kilogram dan 37.701 Butir Ekstasi Diamankan, Kapolresta Samarinda: Tangkapan Besar
"Semua orang tahu soal itu. Maka harusnya ada rencana soal One RIver on Plan," ucapnya, melalui aplikasi pesan instan.
Ia menjelaskan, jika Sungai Karang Mumus, misalnya yang DAS-nya ada di Kukar dan Samarinda, memang perlu penanganan bersama.
Tapi sayangnya, hingga kini Pemkot Samarinda belum ada melakukan pembicaraan terkait akan hal tersebut.
"Dan yang agak aneh, soal banjir akhir-akhir ini, sepertinya Pemkot Samarinda tidak bicara soal tambang ilegal? Padahal di Muang Dalam, terlihat jelas banjir membawa butiran batu bara," sindirnya.
Terkait rencana Wali Kota Samarinda soal memanfaatkan lubang tambang sebagai infrastruktur pengendalian banjir, menurutnya lagi hal itu belum pas untuk diterapkan.
Dirinya mengistilahkan hal tersebut sebagai impact to be property.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng